Ketua BEM Unsam Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

oleh -199.759 views
Ketua BEM Unsam Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa
Ketua BEM Fakultas Hukum Unsam Fhonna Fadillah Ermuyacha

Langsa I Realitas – Ketua BEM Fakultas Hukum Unsam Fhonna Fadillah Ermuyacha meminta Ditkrimum Polda Aceh agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa, yang juga Pembina BEM Fakultas Hukum Unsam.

Demikian disampaikan Fhonna Fadillah Ermuyacha, Gubernur BEM fakultas Hukum universitas samudra Langsa, kepada sejumlah Wartawan Kamis ( 30/12/2021), di Langsa.

“Sebagai mana kita ketahui kasus pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa Polisi Panggil sejumlah saksi sedikitnya sudah mencapai 7 orang”, ujar Fhona.

Kasus pembakaran satu unit mobil ketua YARA Langsa BK 88 WZ yang terparkir di garasi depan rumah dengan menggunakan sebatang bambu dijulurkan memakai kain dan disiram minyak ke tangki mobil Harrier yang dilakukan orang tidak dikenal berada di Jln syiah Kuala Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, yang terjadi pada tanggal 20 September 2021 sekitar Jam 4 Pagi, masih dalam proses penyidikan Polres Langsa.

“Kita minta kasus ini yang sudah diambil alih pihak Polda Aceh, segera tetapkan tersangkanya”, ujar Fhona lagi.

Ketua BEM Unsam Minta Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Kasus ini harus segera ditetapkan tersangkanya, soalnya kasus ini sudah masuk bulan ke 3, dari hari kejadian tanggal 20 September 2021, mobil ketua YARA Langsa yang juga Pembina BEM Fakultas Hukum Unsam harus segera diungkapkan, apalagi dugaan pelakunya sudah dijelaskan oleh beberapa orang saksi yang sudah diminta keterangannya oleh tim penyidik.

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

“Pembakaran yang dilakukan jam 4 pagi Senin Tanggal 20 September 2021 itu merupakan kejahatan yang bertujuan membunuh H Thallib yang juga pembina BEM Fakultas Hukum Unsam, kejadian ini sangat mengejutkan warga Kota Langsa”, ujarnya lagi.

“Polda Aceh kita percaya segera tetapkan tersangkanya dalam kasus ini. Warga Kota Langsa sangat menunggu kasus ini terbuka terang benderang dan tidak ada yang harus tutupi”, tutup fhona.

Seperti di beritakan sebelumnya, M Nasir Djamil, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III minta Polda Aceh segera tangkap pelaku pembakaran Mobil Ketua YARA perwakilan Langsa H A Muthallib.

Diketahui mobil yang di bakar dengan jenis Toyota HARRIER dengan nomor polisi BK 88 WZ yang sedang terparkir dirumahnya.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 20 september 2021 lalu di rumah nya yang beralamat di Jalan Syiah Kuala Kota Langsa, Kota Langsa Provinsi Aceh pada jam 4 pagi.

Lebih Lanjut Nasir Djamil mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini, kalau ada yang salah silakan proses Hukum, ujarnya kepada sejumlah Wartawan di Jakarta Selasa (7/12/2021) siang.

M Nasir Djamil menyebutkan kalau juga kasus ini juga terlambat kita akan koordinasi ke Mabes Polri alasan apa kasus pidana yang termasuk ke Pasal 187 ini terhenti, ujar nya.

BACA JUGA :  JARI Minta Kapolri Bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba

Polda Aceh Ambil Alih Kasus Pembakaran Mobil Ketua YARA Langsa

Kasus ini harus diusut tuntas karena ini menyangkut dengan tugas, Pengacara juga H Thallib Pemimpin Redaksi Media Realitas di Aceh.

Beliau juga sebagai Dosen Fakultas Hukum Unsam, juga Wartawan Senior Aceh yang menyiarkan berita untuk kepentingan masyarakat Aceh Sebut M Nasir Djamil lagi.

Pembakaran itu adalah bentuk teror kepada kebebasan Advokat juga Pers dan mengancam demokrasi di tingkat lokal, ujar nya lagi.

M Nasir Djamil juga menyambut baik kasus ini diambil-alih oleh Dirkrimum Polda Aceh, dan segera terang benderang juga segera tim penyidik tangkap juga tetepkan sebagai tersangka.

Kasus ini hampir lebih dua bulan ditangani Polres Langsa, namun belum ditetapkan tersangka padahal sudah sejak kejadian Polisi Polres Langsa ke lokasi, ujar nya lagi.

Kami sangat percaya bahwa Dirkrimum dan jajaran nya mampu mengungkap kasus ini juga menangkap pelaku seret ke pengadilan tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini.

Pelaku penembakan di Pidie jaya dan Aceh Barat saja mampu mereka temukan, dalam waktu yang sangat singkat apalagi pelaku pembakaran mobil milik Ketua YARA Langsa yang juga seorang Wartawan kita rasa tidak sulit untuk di ungkapkan, juga kita percaya kepada Polda Aceh sanggup untuk menangkap pelaku ini, tutup M Nasir Djamil.

Editor : Amanda Bunga