Banda Aceh I Realitas – Enam Anggota DPRA aktif telah dipanggil penyidik Polda Aceh, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan pendidikan atau beasiswa tahun 2017.
Semua anggota DPRA aktif tersebut kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, hadir memenuhi panggilan penyidik beberapa waktu lalu.
“Anggota DPRA yangg masih aktif semuanya sudah dipanggil dan semua sudah diperiksa,” ujar Kombes Pol Winardy kepada Wartawan Jum’at (23/5/2021).
Sementara itu, ada tiga Anggota DPRA non-aktif, yang belum diperiksa, mereka adalah DS dari PNA.
“Alamat sudah tidak jelas, sudah dipanggil dua kali,” ujar Winardy, selanjutnya, TH dari Partai Demokrat, yang saat ini kata Winardy sedang dalam kondisi sakit.
“Terakhir ada AH, dari Demokrat juga yang sudah meninggal dunia,” ujar Winardy, lanjut Winardy, penyidik Polda Aceh masih menunggu audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
“Saat ini, penyidik masih menunggu PKKN yang diperkirakan akan dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Aceh sekitar pertengahan bulan enam,” sebut Winardy.
Winardy juga menjelaskan, setelah PKKN keluar, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
“Kita tunggu PKKN keluar lalu akan digelar perkara untuk penetapan tersangka,” kata Winardy, apakah akan ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut? Winardy belum bisa menjawab hal tersebut. (*)
Sumber : Si


