Kota Bogor Ditiadakan Ganjil Genap Dua Pekan ke Depan

oleh -201.759 views
Kota
Ilustrasi. Ganjil genap menuju Kota Bogor

Bogor I Realitas – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memutuskan untuk meniadakan sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan. Penghentian sistem itu berlaku untuk dua pekan mendatang.

“Betul (ditiadakan ganjil genap untuk dua pekan),” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, Rabu (3/3/2021).

Dilansir CNN, ia mengatakan keputusan penghentian itu lantaran penerapan ganjil genap sebelumnya sudah dapat diasumsikan menunjukkan penurunan laju penularan Covid-19 di Kota Bogor. Ia menuturkan beberapa waktu belakangan, terjadi penurunan laju kasus yang cukup signifikan.

BACA JUGA :  Kontingen Unsam Raih 10 Medali PEKSIMIDA Aceh 2026, 3 Mahasiswa Unsam Wakili Aceh ke PEKSIMINAS

“Ada beberapa indikator yang menunjukkan situasi agak membaik, namun tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat. Sehingga Pemkot dan Forkopimda memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha,” ucap dia.

Ia melanjutkan, meski penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Pemkot Bogor akan menekankan penegakan aturan dan menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat di titik-titik yang dianggap krusial.

Ia juga mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah dua pekan sistem itu ditiadakan, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita lihat apakah kondisi tersebut (peniadaan ganjil genap) menimbulkan risiko penambahan kasus baru terpapar virus corona atau tidak,” kata dia.

BACA JUGA :  PWI Fest 2026 Digelar 4–5 Desember di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 Lampung dan Solusi Pers Hadapi Era AI

Pemkot Bogor sebelumnya menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat mulai Sabtu (6/2/21).

Kebijakan itu dikecualikan untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako atau BBM, serta kendaraan dinas pemerintah.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat itu menuturkan kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. (Deddy Karim)