Blangpidie | Realitas – Puluhan karyawan perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Ie Dikila dibawah naungan CV Sumber Baru Jaya, mengadu nasib ke pihak DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) lantaran tidak mendapatkan perpanjangan izin memproduksi AMDK tersebut.
Kedatangan karyawan perusahaan yang beralamat di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie itu disambut Wakil Ketua DPRK, Jismi anggota Komisi A, Iskandar dan Julinardi anggota Komisi C.
Muhammad Rizal, selaku koordinator pekerja dan juga bidang administrasi pada perusahaan tersebut, mengemukakan sejumlah persoalan yang membelit perusahaan AMDK Ie Dikila terpaksa tidak melakukan produksi. Berhentinya aktivitas produksi persuhaan tersebut pasca dicabutnya izin usaha oleh Pemkab Abdya melalui Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi.
Pihaknya menilai, pencabutan izin usaha terhadap operasional pabrik tersebut terkesan dilakukan secara sepihak.
Dijelaskan Rizal, pihak perusahaan dulunya sudah mengurus Surat Perpanjangan Izin Pengambilan Air Bawah Tanah (SIPA), dukomen perusahan, rekomendasi camat, rekomendasi keuchik, namun dari pihak Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi beralasan kalau di saat itu kondisi daerah sedang dalam pelaksanaan Pilkada.
Kemudian, pihak perusahaan kembali mengurus SIPA baru untuk diajukan kepada pemerintah guna perpanjangan izin usaha, namun pihak perusahaan tidak kunjung mendapatkan surat rekomendasi dari keuchik desa setempat.
“Keuchik mengatakan kalau rekomendasi tidak bisa dikeluarkan lagi dengan alasan sudah menjadi keputusan dari masyarakat,” ungkapnya mengulang kata-kata Keuchik dalam audiensi tersebut.
Pihak karyawan yang diminasi kaum ibu-ibu itu terus berupaya, hingga menjumpai Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT. Namun, hingga saat ini puluhan karyawan masih tetap menganggur lantaran perusahaan tidak bisa berproduksi.
“Kami ingin mendapatkan keadilan, agar kami bisa kembali bekerja mencari nafkah untuk keluarga. Kami harapkan anggota dewan bisa membantu menyelesaikan persoalan ini,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRK Abdya, Jismi berjanji akan mengupayakan yang terbaik. Pihaknya akan membantu menyelesaikan persoalan yang dimaksud, tentu dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Dalam waktu dekat akan kami panggil, agar cepat selesai,” singkatnya. (Syahrizal)