Langsa | MEDIAREALITAS – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) RI H.M. Nasir Djamil, kunjungan kerja (Kunker) ke Kajari Langsa, Rabu 4 Oktober 2023.
Dalam kunjungan tersebut, Nasir Djamil langsung disambut oleh Kepala Kajari Langsa Viva Hari Rustaman diruang dinasnya.
Viva Hari Rustaman menyampaikan beberapa Hal menyangkut Upaya penegakan Hukum di Langsa, adapun hal yang paling dominan perkara pidana umum yaitu narkotika.
Menyangkut tindak pidana umum kata Viva, bahwa Upaya restorative justices (RJ) yang juga merupakan penyelesain perkara pidana melibatkan pelaku, korban juga keluarga pelaku/korban serta pemulihan kembali pada keadaan sebelumnya, tentu dengan memenuhi syarat2 RJ, ucap nya.
Sementara Nasir Djamil juga menyampaikan kepada Kajari langsa Mengenai Progres Tindakan pidana khusus, Kejari menyatakn bahwa ada beberapa kasus pidsus sedang proses penyelidikan dan penyidakan sampai tahap penetapan tersangka dan Kajari menyatakan beliou ” TEGAK LURUS SAJA SESUAI S.O.P dan perkara ini sedang ditangani oleh kasi pidsus Muhammad Radhi yang ikut mendampingi dalam kunjungan tersebut.
Dalam kunjungan yang penuh keakraban, Nasir Djamil menberikan dukungan penuh dalam rangka penegakan hukum kepada Kajari Langsa Dan jajaran dan ini sesuai dgn perintah undang-undang tugas penyidikan kejaksaan, kunjungan ini didampingi Oleh Dalem Syukri.














