Langsa | MEDIAREALITAS – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendukung Inspektorat Langsa yang sedang memeriksa sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota, terkait dugaan kasus pungli.
“Setelah kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemeriksaan terhadap kasus pungli di Puskesmas itu beberapa bulan lalu belum ada kesimpulan proses hukum, kini giliran Inspektorat menggereduk puskesmas yang sama pekan lalu”, ujar H Thallib kepad sejumlah Wartawan di Langsa Selasa (5/9/2023)
H Thallib menyebutkan baik pihak Kejaksaan maupun Inspektorat, pemeriksaan dugaan pungli masih seputaran pemotongan uang dinas luar sebesar 50 persen telah berlangsung sejak 2018 hingga kini.
Kata Dia, walau pimpinan Puskesmas silih berganti iuran ini masi berjalan lancar, oleh karena itu H Thallib mendesak Inspektorat harus membuka hasil pemeriksaan ini kepada masyarakat Kota Langsa.
H Thallib yang juga Dosen FH Unsam menyebutkan pemeriksaan ini sudah dilakukan hampir satu bulan lamanya pada awal 2023 tetapi belum tuntas.
Dalam pemeriksaan pihak Inspektorat kali ini ditemui keterangan berbeda, ada yang membenarkan pemotongan perorang Rp.20.000, dari total penerimaan Rp.140.000 per orang. Namun sebagian ada yang mengatakan tidak ada pemotongan lagi.
Kami semua full menerima bersih uang jasa turun ke lapangan” ujar mereka kepada tim inspektorat, maka nya tim kita mintak harus lebih jeli melakukan pemeruksa, kita yakin tim dari Inspektoran sudah cukup jeli mendapatkan berbagai alat bukti, ujar H Thallib Mantan Wakil Ketua PWI Aceh.
Kita mendapatkan informasi hasil pendalaman pihak inspektorat, ternyata terjadinya perbedaan pengakuan pemotongan dari sejumlah pegawai Puskesamas Langsa yang diperiksa.
“Ya, diduga sebelum turunnya inspketorat, semua stafnya dibriefing agar kasus ini jangan terbuka, ujar Advokat di Aceh.
Lebih lanjut dikatakan nya pada sisi lain, pihak inspketorat juga telah mencium adan kliks dalam pengelolaan keuangan di Puskesmas Langsa Kota. Kita juga meminta pihak Inspektorat harus melakukan pemeriksaan secara provesional dalam kasus ini, ujar nya lagi.
PJ Walikota Diminta Copot Yang Terlibat
Menngingat kasus ini sudah pernah dilakukan penyidikan pihak Kejaksaan Kota Langsa, dan kasus ini kembali diperiksa Inspektorat Pemko Langsa, kita desak pihak Pj Walikota Langsa, Syaridin, agar segera copot atau non aktifkan sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota, agar proses pemeriksaan berjalan lancar mengingat kasus dugaan pungli ini sudah lama sekali terjadi, tutup H Thallib.

Sementara, Kepala Puskesmas Langsa Kota, Vivi Handayani ketika dikonfirmasi Mediarealitas pada Selasa siang mengatakan “Fitnah itu bang, Kasus lama yang lagi diperiksa tidak ada hubungannya dengan masa saya”.
Ditanya lebih lanjut lewat pesan whatsApp, Vivi yang mengaku baru menjabat satu tahun lebih itu mengatakan, “Kita tunggu hasil audit isnpektorat. Seluruh Staff Puskesmas Langsa Kota sedang fokus meningkatkan mutu kinerja pelayanan terhadap masyarakat. Jangan membuat isu2 negatif tak bertanggungjawab hanya karena ingin merusak citra seseorang. kecuali orang-orang yang hatinya dengki yang tidak suka dengan kebaikan, klo abang ada waktu jumpai Saya biar lebih jelas” tulisnya singkat.
Namun menanggapi list pertanyaan Mediarealitas ini, Kepala Puskesmas Langsa Kota Vivi Handayani, tidak juga memberikan kesempatan walau media ini menanti agreementnya, hingga berita ini ditayangkan.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini, setidaknya ada delapan orang kliksnya, diduga bergerombol meraup uang dinas luar sehari -hari walaupun tidak selaras dengan job discription lalu menggelembungkan angka dinas luar secara bervariasi yang dicurigai pihak Inspektorat kisaran sembilan sampai dengan 29 hari kerja.
Penggelembungan jumlah hari kunjungan ini telah memunculkan kecurigaan auditor di luar akal sehat. Kalkulasi hari kerja dinas itu dalam satu bulan kisaran 22-23 hari, namun temuan Inspektorat ada staff berkerja hingga 29 hari. Lainnya berkisar antara 12-15 dinas luar, kapan mereka melakukan evaluasi dan membuat laporan kalau dinas luar “dibirongkan” kliksnya semua. Bagaiman yang tentu akan gigit jari, apalagi kelihatannya yang diturunkan rata-rata petugas pelayanan bagian kebidanan, bukan tenaga penyuluh.
Para bidan senior yang dicurigai penyalahgunaan dana itu bidan senior NR 29 hari kerja, RG 12-15 hari, IPS 12-15 hari, CRM 12-15 hari, L 12-15 hari, ZS 12-15 hari dan WP 12-15 hari kerja. Temuan berdalih melakukan kerja lapangan itu antara Bulan Agustus-Desember 2022 lalu.
Menurut kalangan Inspektorat, pihaknya akan cros cek data kunjungan mereka dengan para geuchik dan kepala sekolah dan lainnya. (Tim)











