Labusel | Realitas – Penyelundupan BBM bersubsidi di setiap SPBU Labuhanbatu Raya yang Di bawa ke Padang Bulan desa Aek goti, Kecamatan silangkitang, Kabupaten Labusel, saat ini diduga kuat pemain penimbunan BBM Bersubsidi tersebut adalah Oknum Anggota Polri berinisial B, Selasa (11/4/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Monang sudah Lama menjual minyak subsidi jenis Pertalite dan Bio solar usaha dari hasil penyulingan BBM subsidi.
Selain itu, penerima minyak subsidi yang bernama Monang warga Dusun Padang Bulan Desa aek Goti, kecamatan silangkitang bersama Rapen yang tidak Berjauhan dari rumah Monang adalah oknum penjual BBM subsidi hasil dari penyulingan.
Hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat, banyak yang mengeluhkan sering mengalami kerusakan pada sepeda motornya.
Maka dari itu, diminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Labusel dan Kapolda Sumut harus segera bertindak tegas kepada oknum Mafia nakal yang diduga adalah oknum anggota Polri, baik penimbunan ataupun Penyulingan BBM subsidi tersebut.
Perbuatan yang dilakukan oleh oknum-oknum nakal ini sangatlah merugikan masyarakat dan negara. (Darma Girsang)

