Napi di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Tewas Gantung Diri

oleh -117.759 views
Napi di Rutan Kelas IIB Banda Aceh Tewas Gantung Diri
Ilustrasi

Banda Aceh I Realitas – Narapidana (Napi) kasus Narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh ditemukan tewas di dalam sel diduga gantung diri.

Hal itu diketahui tewasnya seorang napi narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Banda Aceh ditemukan tewas gantung diri.

Korban Diketahui bernama Riski Ramadhan (26).

Karutan Negara Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin mengatakan, peristiwa gantung diri sudah terjadi sejak Selasa pekan lalu (9/11/2021).

Namun, kasus ini baru muncul ke publik pada hari ini Senin (15/11/2021).

“Sudah dilakukan pemeriksaan kantor wilayah (Kemenkumham Aceh), dan hasil pertama kejadian murni bunuh diri,” kata Irhamuddin, Senin (15/11/2021).

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Walikota Jefry Copot Kepala Sekolah SMP 5 Diduga Jual Seng dan Kayu Bangunan Bekas Sekolah

Sebelum meninggal, dia, yang bersangkutan juga sedang menjalani sanksi karena melakukan pelanggaran berat.

Menurutnya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui saat petugas melakukan kontrol, dan terlihat yang bersangkutan dalam keadaan lemas dengan kondisi yang terdapat bekas jeratan di lehernya.

“Dia ada jeratan di leher, diduga gantung diri menggunakan baju lengan panjang dengan tergantung di pintu. Karena dia pendek jadi menggantung di situ,” katanya.

Kemudian, petugas langsung membawanya ke klinik. Korban saat itu sudah tidak sadar diri dan susah bernafas, sehingga perlu ditangani oleh tim kesehatan Rutan.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Walikota Jefry Copot Kepala Sekolah SMP 5 Diduga Jual Seng dan Kayu Bangunan Bekas Sekolah

Setelah dilakukan pertolongan pertama, lanjut Irhamuddin, kemudian dilanjutkan ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh guna perawatan secara intensif.

“Namun setelah dilakukan pemeriksaan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia,” kata Irhamuddin.

Selain itu, Irhamuddin juga belum dapat memastikan untuk ada lebam-lebam pada tubuh korban sebelum meninggal.

Irhamuddin menjelaskan, ditempatkan di kamar isolasi (karantina) seorang diri, tidak digabungkan dengan yang lainnya karena pemeriksaan. (in/red)