Langsa I Mediarealitas.com – Pengadilan Negeri Langsa (PN Langsa) meluncurkan pelayanan bernama One hour service with compensation atau pelayanan satu jam dengan kompensasi untuk meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan kepada masyarakat Kota Langsa, Kamis (11/3/2021).
Jenis jenis layanan tersebut berupa : Penandatanganan Akta Upaya Hukum Perdata, Permohonan Izin Penyitaan, Permohonan Izin Penggeledahan, Permohonan Perpanjangan Penahanan, Permohonan Surat Keterangan, Pendaftaran Surat Kuasa, Pembuatan Surat Kuasa Insidentil dan Pembuatan Akta dibawah Tangan/Waarmeking.
Jenis layanan tersebut biasanya memerlukan waktu yang relatif lama mulai dari 1 hari hingga 3 hari, akan tetapi dengan adanya pelayanan satu jam dengan kompensasi maka layanan-layanan tersebut bisa diperoleh hanya dalam waktu waktu 1 jam (60 menit) dan jika layanan melebihi waktu yang telah ditentukan maka pengguna layanan berhak mendapat kompensasi berupa permohonan maaf dari petugas kami dan souvenir dari kami dengan kriteria waktu keterlambatan sebagai berikut :
Jika pelayanan Lebih dari 30 Menit (setelah persyaratan lengkap) = Ballpoint ndan Lebih dari 60 Menit (setelah persyaratan lengkap) = Mug, kompensasi dihitung sejak persyaratan dinyatakan lengkap.
Dengan adanya layanan One Hour service with Compensation masyarakat pengguna layanan mendapat layanan dengan cepat dan tidak harus menunggu lama karena petugas kami akan memberikan kompensasi jika melebihi waktu layanan yang ditentukan.
Ketua PN Langsa Silvianingsih, S.H. MH, berharap komitmen pelayanan satu jam ini dilaksanakan secara konsisten demi meningkatkan pelayanan prima bagi masyarakat Kota Langsa (*)


