4 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Karena Menyelundupkan 2 Kg Sabu Didalam Sepatu

oleh -567.759 views

Medan | Realitas – 4 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu, Karena Menyelundupkan 2 Kg Sabu Didalam Sepatu.

Empat calon penumpang pesawat citilink ditangkap petugas di area sekuriti checkpoint (SCP) lantai II, serta di pintu (Gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Sabtu (6/2/2021).

Sebab, para penumpang tujuan Surabaya itu hendak menyelundupkan diduga sabu lebih kurang 2 kilogram yang disembunyikan dalam sepatu.

Adapun tersangka, berinisal MS (22), MI (25), MF (21), dan MUS (25), seluruhnya warga Aceh.

Senior Manager of Operation & Service Bandar Udara International Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penangkapan.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Ya, empat penumpang diamankan petugas di Bandara Kualanamu dugaan kasus narkoba,” kata Agoes.

Kata Agoes, setelah dilakukan pemeriksaan awal, para tersangka diserahkan ke Dit Narkoba Poldasu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Modus mereka untuk mengelabui petugas sabu di sembunyikan didalam sepatu,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun ke empat calon penumpang ini diamankan berawal dari seorang tersangka hendak melewati pintu pemeriksaan di SCP utama lantai dua Kualanamu.

Dari tingkah seorang tersangka inisial MS menggunakan sepatu yang kebesaran dan terlihat janggal.

Atas kecurigaan tersebut petugas mendatangi tersangka dan menyuruh membuka sepatu di ruangan khusus.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Akhirnya petugas menemukan empat kantong plastik dari dalam sepatu yang diduga sabu.

Temuan itu selanjutnya petugas berkoordinasi dengan petugas lainnya serta memeriksa CCTV. Ditemukan teman tersangka lainnya sudah berada pintu 11 di area terminal keberangkatan dan akhirnya diamankan ke posko security untuk pemeriksaan awal.

Sehingga dari empat tersangka yang diamankan sabu lebih kurang 2 kilogram.

Tersangka MS mengaku barang mereka perolah dari seseorang di Panton Labu Aceh, sedangkan barang hendak dibawa ke Surabaya, namun terlebih dahulu transit Jakarta. (*)

Sumber : Mediadelegasi