LHOKSUKON | REALITAS – Kabupaten Aceh Utara akan mendapatkan bantuan rumah layak huni (RLH) untuk warga miskin sebanyak 206 unit pada tahun 2025, hal itu sesuai dengan data yang diumumkan oleh Pemerintah Aceh tentang rumah bantuan untuk warga miskin yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh Utara, Ahmad Faisal ST kepada wartawan di Lhoksukon, baru-baru ini. Pemerintah Aceh, kata Ahmad Faisal, pada tahun 2025 akan membangun 3.000 unit RLH untuk warga miskin yang tersebar di 23 kabupaten/kota se-Aceh.
Untuk Kabupaten Aceh Utara mendapat sebanyak 206 unit. Pemerintah Aceh juga telah mengumumkan melalui media publik data-data warga miskin calon penerima rumah bantuan RLH tersebut untuk Tahap Pertama pada awal Desember 2024. “Saat itu yang diumumkan adalah sebanyak 1.000 unit rumah untuk 1.000 calon penerima,” ungkap Faisal.
Sedangkan 2000 unit lainnya juga akan diumumkan, sebagaimana surat Pj Gubernur Aceh yang ditujukan kepada para Pj Bupati/Pj Walikota belum lama ini. Surat Gubernur Aceh, Nomor 600.25/17405 Tanggal 23 Des 2024, Perihal : Rumah Layak Huni, dan ditujukan kepada Pj Bupati/Pj Walikota se-Aceh.
Antara lain pada poin 1 menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh akan melakukan pembangunan Rumah Layak Huni bagi masyarakat miskin yang telah dialokasikan melalui APBA tahun anggaran 2025 sejumlah 3000 unit yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota.
“Kami sangat mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh yang akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi langsung guna memvalidasi data-data calon penerimah rumah bantuan ini. Mudah-mudahan semua calon penerima di Aceh Utara sebanyak 206 warga miskin, semuanya memenuhi syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Faisal.
Dikatakan, dengan adanya pengumuman di media publik terhadap nama-nama calon penerima rumah bantuan tersebut, sehingga masyarakat bisa memberikan masukan dan saran.
“Dari situ diharapkan semua rumah bantuan tersebut benar-benar jatuh kepada yang patut dan berhak, atau tepat sasaran,” tutup Faisal.
Disisi lain, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Pj Gubernur Aceh, khususnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh, yang telah menganggarkan APBA tahun 2025 untuk pembangunan 206 unit rumah warga masyarakat miskin di Aceh Utara.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Aceh atas bantuan ini, tentu ini sangat membantu Pemerintah Daerah dalam mengurangi angka kemiskinan. Untuk itu, sangat diharapkan kepada masyarakat calon penerima bantuan rumah ini agar dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan di lapangan sehingga proses verifikasi dan validasi dapat berjalan lancar, sehingga pembangunan rumah dapat segera dilaksanakan,” harap Mahyuzar.(*)
Sumber: Si