Revitalisasi SMPN 43 Pekanbaru, Sesuai RAB dan Juknis Kemendikdasmen 

oleh -121.759 views

Pekanbaru | REALITAS – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 43 Pekanbaru mendapat angin segar melalui program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.

Revitalisasi senilai Rp1,497 miliar ini mencakup pembangunan tiga ruang kelas baru (RKB), ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), laboratorium komputer beserta perabotan, serta seluruh biaya pajak.

Kepala SMPN 43 Pekanbaru, Zuraida, M.Pd., mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. Ia menjelaskan, sejak sekolah berdiri pada tahun 2017, belum ada penambahan ruang kelas. Padahal, jumlah rombongan belajar (rombel) sudah mencapai 10, sementara ketersediaan ruang masih terbatas.

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat tambahan tiga RKB. Artinya, kekurangan ruang kelas bisa sedikit teratasi. Insya Allah, mulai Januari 2026, seluruh siswa sudah bisa belajar di pagi hari,” ujar Zuraida.

Untuk pembangunan UKS Zuraida pun merasa bersyukur, mengingat selama ini UKS dimanfaatkan oleh seluruh murid di ruangan sederhana. Dengan adanya ruang baru, ia berharap UKS dapat lebih optimal, termasuk untuk mendukung kegiatan Palang Merah Remaja (PMR).

Pembangunan laboratorium komputer juga menjadi prioritas penting. Dengan fasilitas baru ini menurut Zuraida, siswa diharapkan dapat lebih siap menghadapi pembelajaran berbasis digital.

“Pengerjaan ditargetkan akhir bulan ini sudah mencapai 50 persen. Semua dilaksanakan sesuai spesifikasi dan petunjuk teknis dari Kemendikdasmen, dengan penggunaan bahan terbaik,” tambahnya.

Menariknya, revitalisasi di SMPN 43 Pekanbaru akan mendapat perhatian khusus. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed., dijadwalkan meninjau langsung progres pembangunan pada Jumat, 19 September 2025.

Zuraida menyebut kunjungan ini menjadi momen istimewa bagi sekolah yang berada di kawasan pinggiran kota tersebut. Mengingat, Kemendikdasmen datang langsung ke sekolah untuk membawa solusi, terutama untuk sekolah-sekolah dengan jumlah murid terbatas dan kondisi lingkungan yang belum kondusif.

“Dengan adanya dukungan pemerintah pusat, SMPN 43 Pekanbaru optimis dapat meningkatkan mutu pendidikan sekaligus memberi kesempatan belajar yang lebih baik bagi siswanya. Revitalisasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki sarana prasarana, tetapi juga membuka jalan bagi pemerataan pendidikan di sekolah-sekolah pinggiran kota,” tutup Zuraida.

Klarifikasi Isu Kolom Miring

Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar terkait adanya kolom bangunan yang terlihat miring. Menanggapi hal tersebut, Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Indrayana, menegaskan bahwa kabar itu tidak benar.

“Kolom itu sebenarnya tidak miring. Yang terlihat dari samping hanyalah bekas bekisting atau cetakan cor semen. Secara konstruksi, posisi kolom tetap tegak dan sesuai standar. Dan terkait jumlah besi tulangan yang digunakan perhitungan teknis sudah sesuai standar kementerian,” jelas Indrayana.

“Kolom utama menggunakan ukuran 20–25 cm dengan enam batang besi berdiameter 12 milimeter. Ada yang menyebut delapan batang, padahal enam batang saja sudah memenuhi rasio kekuatan dan standar teknis. Tidak ada pengurangan material. Semua sesuai gambar dan RAB kementerian,” tutupnya didampingi tim teknis pengawas, Fajar.

Selain pengawasan dari Dinas Pendidikan, proyek ini juga mendapat pendampingan dari berbagai pihak. Tim fasilitator Politeknik Bengkalis, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, hingga pengawas teknis kementerian ikut terlibat langsung dalam memastikan mutu pembangunan. (M.Y)