Jaringan Irigasi Di Bangun Asal Jadi, YARA Minta Polres Bireun Segera Periksa Pihak Rekanan

oleh -166.759 views

Bireuen | REALITAS – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Soroti Dugaan Proyek Siluman asal jadi tidak sesuai dengan speck yang dikerjakan.

Pengadaan Jaringan irigasi perpipaan tersebut, dengan penampungan air di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen diduga menjadi proyek siluman, di kerjakan asal jadi.

Di dalam Papan informasi, tertulis Pengadaan jaringan irigasi perpiaan, dengan penampungan di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen yang menggunakan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) senilai Rp. 982.208.000 (Sembilan ratus delapan puluh dua juta dua ratus delapan ribu), dengan nomor kontrak : 520/866/KONT/PK/2023. Diduga, asal jadi.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Oknum Kontraktor yang tidak mengedepankan kualitas pekerjaan proyek, hal ini yang sangat berdampak bagi daerah setempat dirugikan. Padahal, dengan adanya program pemerintah, seharusnya dapat bermanfaat bagi petani/masyarakat dalam jangka panjang.

Hal ini disampaikan Oleh Muhammad Zubir, SH, MH, CPCLE, CPM, CPARB melalui Kadiv Advokasi YARA Perwakilan Bireuen, Saifuddin, SH. pada awak media, Selasa 01 Oktober 2024.

“Menurut Saifuddin, Tidak masuk akal, proyek yang menelan ratusan juta rupiah hanya membuat tebing penampung air sekitar 20 meter lebar dengan ketinggian ± 2 meter.”

Lanjut dia, ia menduga, bahwa adanya main mata antara dinas dengan pelaksana kegiatan dilapangan. Padahal, dari dinas telah mengerahkan Cv. Putra Desing Consultant sebagai pengawasan.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Jika tidak sesuai dengan penandatanganan kontrak kenapa uang tersebut bisa di cairkan.” kata Saifuddin.

Kita berharap Polres Bireun segera turun tangan terkait
Pembangunan Jaringan irigasi perpipaan lengkap dengan penampungannya di Desa Beunyot, Kabupaten Bireuen.

“Di lapangan proyek tersebut jelas di kerjakan asal jadi. Untuk itu, kami memintak Polres Bireun agar segera melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut,” ujar Saifuddin.(*)