Mendagri Ingatkan DPR Aceh Jangan Alihkan Anggaran Untuk Kepentingan Pribadi

oleh -170.759 views
Mendagri Ingatkan DPR Aceh Jangan Alihkan Anggaran Untuk Kepentingan Pribadi

Banda Aceh | REALITAS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024-2029 yang baru dilantik agar mengalokasikan anggaran daerah secara tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Pengelolaan anggaran seharusnya didasarkan pada komitmen setiap anggota dewan untuk menempatkan prioritas pada kesejahteraan masyarakat, bukan pada kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Tito dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Gubernur Aceh, Safrizal ZA, di rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRA, Senin 30 September di Banda Aceh.

Tito menekankan pentingnya sinergi antara anggota DPRA dan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari partai politik masing-masing. Namun, ia menggarisbawahi bahwa meskipun setiap anggota memiliki kepentingan partai, prioritas utama tetap harus berada pada kepentingan rakyat.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Sebesar apapun kepentingan partai politik, harus tunduk pada kepentingan publik,” tegasnya.

Tito juga mengingatkan bahwa fungsi pengawasan terhadap kinerja anggota dewan akan dilakukan oleh berbagai lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengingatkan anggota dewan untuk benar-benar menjalankan tiga fungsi utama mereka baik legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Terkait fungsi legislasi, Mendagri menekankan bahwa setiap qanun yang diinisiasi oleh DPRA harus memprioritaskan pelayanan publik, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung iklim investasi yang sehat demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama dalam penyusunan qanun, yang sekaligus membuka lapangan pekerjaan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” katanya.

Dalam hal penganggaran, Tito meminta agar setiap perencanaan anggaran memperhatikan kebutuhan masyarakat, memastikan bahwa setiap alokasi dana mencerminkan aspirasi publik.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Fungsi pengawasan, menurutnya, harus dilakukan secara berkala dan proporsional terhadap kebijakan daerah dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Aceh.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi antara DPRA dan Gubernur Aceh dalam menghadapi persoalan rakyat, baik di tingkat lokal maupun regional, serta mendukung agenda nasional.

Terlebih, Pilkada serentak 2024 yang sudah di depan mata dinilai sebagai momen yang tepat untuk menyelaraskan rencana kerja antara pemerintah pusat dan daerah.

“Anggota dewan diharapkan bisa memaksimalkan perannya dalam mengawal proses Pilkada 2024, mulai dari persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Tito. (Izzati)

Sumber : Ant