549 Orang PPPK di Langsa Terima SK

oleh -62.579 views
549 Orang PPPK di Langsa Terima SK
549 Orang PPPK di Langsa Terima SK. (Foto Ist)

Langsa | MEDIAREALITAS – Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, menggelar pegambilan sumpah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi (PPPK) tahun 2023 dan menyerahkan SK kepada 549 Orang di halaman pendopo walikota setempat, Jumat 26 April 2024.

PPPK tahun 2023 yang menerima SK ini telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.

Pengangkatan PPPK ini dengan rincian formasi, PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 203 orang, Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan berjumlah 321 orang, Jabatan Fungsional Teknis berjumlah 25 orang, kata Pj Walikota Langsa Syaridin, melalui Asisten III Pemko Langsa Junaidi.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

“Selamat kepada saudara-saudara telah menerima SK Pengangkatan PPPK yang sekarang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Sampai dengan saat ini profesi sebagai ASN masih banyak peminat dan walaupun mendapat sorotan negatif, namun tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat, salah satu alasannya karena mendapat gaji yang tetap,” ungkap Junaidi.

Junaidi juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian dan etika sebagai Pegawai Pemerintah Kota Langsa dengan perjanjian kerja.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Setelah menandatangani surat perjanjian kerja diatas materai dengan rencana masa perjanjian kerja selama 5 tahun, PPPK diminta harus mempedomani dan mematuhi isi dari perjanjian kerja tersebut agar perjanjian kerja selanjutnya dapat diperpanjang.

“Maka saudara harus memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Langsa untuk perpanjangan Perjanjian Kerja selanjutnya”, tutup Junaidi.

Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Langsa, Para Kepala Perangkat Daerah, dan segenap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beserta Tamu Undangan lainnya.

Editor: Rahmad