Nagan Raya | MEDIAREALITAS – Untuk melakukan identifikasi, pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, mengirim sampel Ddeoxyribonucleic Acid (DNA) jasad seorang bayi usia beberapa bulan ke Puslabfor Mabes Polri.
Sebelumnya diketahui, bayi usia beberapa bulan itu ditemukan meninggal di aliran irigasi Desa Kabu, Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya pada Kamis 15 Februari 2024 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat 16 Februari 2023
Kata Iptu Vitra, “pengiriman DNA ke Puslabfor Mabes Polri ini untuk mengetahui jenis DNA sang bayi,” ungkapnya.
Menurut dia, pengiriman Ddeoxyribonucleic Acid tersebut juga sebagai upaya kepolisian untuk melakukan identifikasi motif terkait penemuan jasad bayi tersebut.
Kata dia, guna mengungkap kasus tersebut, pihaknya juga telah membentuk tim guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan terhadap seorang bayi di Nagan Raya.
Kata Vitra, pihak kepolisian untuk sementara belum bisa memastikan penyebab bayi yang diduga dibuang ke saluran irigasi tersebut, karena kasus ini masih dalam penyelidikan. “Kami masih bekerja mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Lanjut dia, jenazah bayi yang saat ini tidak bisa dikenali tersebut juga telah berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, guna dilakukan visum et repertum, demikian ungkap Iptu Vitra.
Editor: Rahmad