Polres Nagan Amankan Dua Tersangka Judi Online Saat Patroli

oleh -181.579 views
Polres Nagan Amankan Dua Tersangka Judi Online Saat Patroli
Pelaku judi online. (Dok Humas Polres Nagan Raya)

NAGAN RAYA | MEDIAREALITAS – Aspek penegakan hukum, Kepolisian Polres Nagan Raya mulai gencar lakukan pemberantasan judi online, dinilai kian pesat tumbuh hingga pelosok desa, menyasar para dewasa hingga anak-anak.

Langkah tegas Kepolisian Polres Nagan Raya itu, ditunjukan dengan mengaktifkan kembali Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal, fokus memantau aksi perjudian online dalam giat patroli digelar.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, saat Jumat Curhat, 26 April 2024 lalu.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Kata dia, itu menjadi titik fokus demi mewujudkan kemaanan dan kenyaman ditengah masyarakat sebagaiamana disampaikan.

Menyikapi hal itu, Satuan Reskrim merespon baik, pihaknya pun melaksanakan aktifitas patroli oleh Unit Opsnal Tim Garuda.

Dalam giat itu, Kasatreskrim Iptu Vitra Ramadani menyebutkan, pihaknya berhasil mengamankan dua pemuda terkait judi online, beserta barang bukti, di lokasi berbeda, pada Jumat malam.

Dia menjelaskan, judi secara undang-undang, merupakan perbuatan ilegal. “Jadi kami mohon dukungan masyarakat sebagai penguatan langkah-langkah aparat kepolisian,” harap Vitra.

Selain itu, dalam pemberantasan judi, perlu dilakukan secara efektif, salah satunya dengan patroli aktif ini.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Adapun dua terduga pelaku tindak pidana judi online itu, yakni insial I, 32 tahun, warga kecamatan Beutong dan SH, 32 tahun, Warga Darul Makmur.

“Kekinian, mereka telah diamankan bersama barang bukti berupa dua unit perangkat pintar telpon seluler Android,” demikian.

Editor: Rahmad