Simeulue | MEDIAREALITAS – Sekretaris DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Adi Saleh, meminta KIP Simeulue konsisten dengan hasil keputusan yang telah diterima perserta pemilu melalui surat pemberitahuan KIP setempat kemasing-masing Parpol.
Kata dia, “kalau kita sudah komit. Karena ini sudah menjadi keputusan KIP, maka kalau KIP tidak menjalankan, kita akan laporkan KIP Simeulue ke DKPP,“ tegas Adi Saleh saat ditemui wartawan di kantor sekretariat PBB Simeulue, Jumat 23 Februari 2024.
Kata Adi, pihaknya sangat mendukung apa yang telah ditetapkan KIP Simeulue. Karena menurut nya setiap keputusan KIP dikeluarkan sudah pasti telah melakukan kajian-kajian baik secara aturan maupun hukum.
Polemik PSU di Simeulue Menuai Kontroversi
Pasca pemilu tanggal 14 Februari 2024 di Simeulue meninggalkan kontroversi terkait adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu, sehingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.
Dikabarkan sebagian peserta pemilu dan partai politik menolak dilakukan PSU, sementara sebagian lainnya meminta KIP melaksanakan PSU sesuai hasil keputusan KIP yang telah dilayangkan ke masing-masing parpol.
Dari 19 TPS direkomendasikan panwas untuk dilakukan PSU, KIP Simeulue menetapkan hanya 7 TPS yang akan melaksanakan PSU ditambah Satu TPS dilakukan penghitungan kembali surat suara.
Sesuai jadwal PSU direkomendasikan KIP Simeulue, surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C. Pemberitahuan-KPU telah disebar pada Jumat tanggal 23 Februari 2024, oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Nomor 002 Desa/Kelurahan Suka Karya, alamat TPS SDN 05 Simeulue Timur, demikian.
Terpisah, Ketua KIP Simeulue Kamaruzzaman Umar saat diwawancarai Mediarealitas di sekretariat KIP setempat, mengatakan “untuk kegiatan PSU di undur sementara menunggu logistik surat suara tiba di KIP Simeulue, kerena terkendalah oleh transportasi,” ungkap Kamaruzzaman.