Diduga Palsukan Tandatangan Honor Guru Pengajian Rutin, Oknum Sekdes Dilapor Ke Polisi

oleh -553.579 views
Diduga Palsukan Tandatangan Honor Guru Pengajian Rutin, Oknum Sekdes Dilapor Ke Polisi
Foto Polres Aceh Timur (dok istimewa)

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Diduga palsukan tandatangan, inisial ZF, Sekretaris Desa Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, dilaporkan ke Polres Aceh Timur oleh Tengku Istardha.

Pasal laporan itu dilayangkan, ungkap Tengku Istardha, mengaku dirinya tidak pernah dilibatkan bahkan dimintai tandatangannya, terkait honorarium guru pengajian rutin di Mesjid Baitul lkhlas, tuturnya, Jumat 19 Januari 2024.

Dia menjelaskan, bahwa laporan tersebut, sudah diterima Polres Aceh Timur dengan No LP/GAR/B/215/XI/2023/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/ POLDA ACEH pada 29 November 2023 tahun lalu.

Selain itu, kita juga sudah menyerahkan bukti-bukti dokumen kita dapati. “Termasuk beberapa tandatangan, sejak tahun 2017, hingga tahun 2023.”

Semuanya sebut dia, sudah kita serahkan ke Kanit Penyidik Polres Aceh Timur, turut serta para saksi-saksi. “Antaranya, Ketua Tuha Peut Desa Lhok Seuntang Nurdin, dan mantan Anggota DPRK Aceh Timur, Abdul Hamid AB,” kata Istardha.

Diduga Palsukan Tandatangan Honor Guru Pengajian Rutin, Oknum Sekdes Dilapor Ke Polisi
Dua Bukti yang diserahkan ke Polres Aceh Timur, terkait dugaan Pemalsuan tandatangan atas nama Tengku Istardha. (Foto Mediarealitas)

Sementara itu, para saksi disebutkan, salah satunya Nurdin, dikonfirmasi membenarkan hal itu. Kata dia, sebagai Ketua Tuha Peut Desa Lhok Seuntang, Sekdes ZF sendiri, telah mengakui dan membenarkan adanya pemalsuan tandatangan honorarium pengajian rutin Tengku Istardha.

“ZF mengaku sekira 4 tahun telah dilakukannya, dan itu atas permintaan oknum Keuchik inisial D,” terang Nurdin, kepada media ini.

Senada Nurdin, Abdul Hamid AB alias kacamata, tokoh masyarakat desa setempat, turut membenarkan pengakuan disampaikan ZF saat itu. Pengakuan ZF itu demikian, kata Abdul Hamid.

Sebab itu, kami meminta Polres Aceh Timur agar lebih serius dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus itu, pinta Abdul Hamid, juga sebagai Humas FKPPA (Forum Komunikasi Perjuangan Perdamaian Aceh).

Terpisah, terkait hal itu, upaya konfirmasi dilayangkan media ini kepada dua oknum aparat desa dimaksud. Namun, hingga berita ini tayang, oknum Keuchik inisal D, dan Sekdes ZF, belum menjawab, terkesan bungkam.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, saat dihubungi Minggu 21 Januari 2024 malam, via WhatsApp, mengatakan akan menanyakan perkara itu dulu kepada pihak penyidik menangani, jawab Iptu Muhammad Rizal singkat.

Penulis: Riza
Editor: Rahmad

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang