Simeulue | MEDIAREALITAS – Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah menyerahkan remisi kemerdekaan kepada 58 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan kelas III Sinabang.
Remisi tersebut diserahkan usai melaksanakan upacara peringatan HUT ke-78 kemerdekaan RI Kamis, 17 Agustus 2023.
“58 warga binaan mendapat remisi pada HUT ke 78 RI tahun ini. Paling tinggi 5 bulan dan paling rendah 1 bukan remisi,”ujar Plt Kalapas Sinabang, Nazaryadi, dalam laporannya.
Menkumham RI, Yasona Laoly, dalam amanatnya yang dibacakan Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah mengatakan bahwa hari kemerdekaan ini milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap warga binaan pemasyarakatan.
Oleh karena itu pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka.
Nazaryadi berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang.
Turut hadir dalam acara pemberian remisi ini sejumah unsur Forkopimda dan Diantaranya Ketua DPRK Irwan Suharmi, Dandim 0115 Simeulue Letkol Kav. Mahdan Almahirsyah, Danlanal Simeulue Letkol Laut (P) Dwi Herdian Saputra, Kapolres Simeulue AKBP Sujoko dan Kajari Yuriswandi.
Selanjutnya dari Intansi vertikal Ketua Pengadilan Negeri Sinabang Jamaludin Ketua Mahkamah Syar’iyah Sardianto, dan turut hadir Pj Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, Staf Ahli dan sejumlah Kepala SKPK. (ZF)
Penulis: Zulfadli
Editor: Rahmad










