Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung MPU Kota Langsa, Pemko Diminta Tutup Kuliner Resto Truffle Box

oleh -249.759 views
Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung MPU Kota Langsa, Pemko Diminta Tutup Kuliner Resto Truffle Box
resto Truffle Box Langsa/foto Rahmad/mediarealitas.com

Langsa | Realitas – Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar,S.H. Dukung MPU Kota Langsa agar segera tutup resto truffle box setelah beredar video tidak senonoh dan mengumbar aurat di rooftop yang dilakukan oleh beberapa wanita saat membuat acara ulang tahun di resto tersebut pada Senin (6/3/2023).

Nazar juga mendesak pihak Wilayatul Hisbah (WH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemeritah Kota Langsa agar segera melakukan restaurant closure dan mencabut izin usaha agar tidak ada warga Kota Langsa yang sakit hati pasca kejadian tersebut.

Demikian disampaikan Ketua YLBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar kepada wartawan, Sabtu (11/03/2023).

Kita minta semua element masyarakat agar mendukung MPU Kota Langsa untuk menertibkan Qanun Kota Langsa No.6 Tahun 2016 tentang jam malam bagi anak usia sekolah, kita juga minta Pemko Langsa agar serius menangani hal ini agar tidak menjadi permasalahan berikutnya yang mengakibatkan resto resto di kota langsa terjerat dalam hal yang sama,”pungkas nazar.

Saat ini kita sudah melihat bahwa pihak WH Kota Langsa sudah menerima permintaan maaf tanpa memberikan efek jera dan hukuman bagi pelaku yang sudah membuat hal tidak beretika tersebut, padahal malam itu warga kota langsa sedang menyambut malam nisfu sya’ban, ujar Nazar yang juga tokoh muda Kota Langsa.

BACA JUGA :  LSM KANA Dan LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejati Aceh : Usut Dugaan Pungli Proyek Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur

Sebelumnya Viralnya video tarian vulgar di resto Truffle Box menuai polemik di Kota Langsa. Resto yang berlokasi di jalan protokol A. Yani tersebut masih menjadi pembahasan di kalangan tokoh masyarakat dan agama.

Video seronok melalui tayangan di aplikasi Tiktok tersebut menampilkan sejumlah wanita setengah baya sedang asik berjoget diiringi dentuman musik keras di lantai 3 resto.

Pemko Diminta Tutup Kuliner Resto Truffle Box
sejumlah wanita setengah baya sedang asik berjoget diiringi dentuman musik keras di lantai 3 Resto Truffle Box

Hasil pengamatan Wartawan, atraksi tarian erotis tersebut telah merusak sendi-sendi kehidupan beragama orang Aceh sebagai daerah Serambi Mekah yang religius.

Parahnya lagi, pada Senin malam (06/03/2023) itu bertepatan dengan momen, kegiatan agama malam Nisfu Sya’ban, 13 Sya’ban 1444 Hijrah.

Ketika dikonfirmasi terkait kasus ini, pihak pengelola resto Truffle Box melalui Yuliarisnita via ponselnya pada Rabu siang (08/03/2023). Yuliarisnita menjawab, tidak mengetahui hal itu.

“Mereka diberi ruangan malam itu untuk acara ulang tahun,” ujar Julia seraya menambahkan bahwa pihaknya telah memecat karyawan yang bertugas di lantai 3 tersebut.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Media Realitas : ‎Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Diduga Pungut Fee Proyek Revitalisasi sekolah Aceh Timur ‎

Sementara itu, Pj. Wali Kota Langsa Ir. Said Mahdum Majid, saat dikonfirmasi Realitasonline, melalui ponselnya pada Rabu siang (08/03/2023), mengatakan terkait video tarian erotis yang heboh tersebut tidak berhasil diperoleh keterangan.

Menurut informasi dari beberapa sumber, alasan mengapa Pj. Walikota Langsa tidak memberikan tanggapan apapun tentang hebohnya video yang terjadi di Truffle Box itu, disinyalir keras keluarga Pj. Walikota memiliki hubungan dekat dengan pemilik resto tersebut.

Menanggapi peristiwa memalukan yang telah mencoreng nama wilayah Serambi Mekah ini, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Langsa Tgk Salahuddin Muhammad SHi, menyampaikan pernyataan keras kepada wartawan via telepon WhatsApp, Rabu siang (08/03/2023).

“MPU meminta Pemko Langsa segera menutup Resto Truffle Box,” tegasnya.

Menurut Salahuddin, tarian tidak senonoh ‘berbau porno’ di lantai 3 Resto Truffle Box pada Senin malam (06/03/2023) telah melanggar Syari’at Islam, dan bertepatan pula dengan malam Nisfu Sya’ban, jelasnya.

“Penutupan Resto Truffle Box itu jangan cuma menutup sehari atau seminggu saja, tetapi harus dicabut izin usahanya, agar bisa menjadi pembelajaran dan membuat efek jera kepada yang lain,” tegas Ketua MPU. (*)