Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Rumah Makan Berhasil Ditangkap Polisi

oleh -23.579 views
penyerangan serta Pengeroyokan di Rumah Makan
Foto Istimewa

 GOOGLE NEWS

Jakarta Barat | Realitas – Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat setelah sebelumnya menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan serta penyerangan sejumlah remaja di rumah makan kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamasari, Jakarta Barat, Minggu (22/01/2023).

BACA JUGA :   Berkat Beasiswa Dari PTBA, Anak Petani di Tanjung Karangan Bisa Kuliah

Kini Polsek Metro Taman Sari kembali berhasil menangkap 1 orang yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha, membenarkan bahwa pihaknya berhasil kembali menangkap pelaku yang telah ditetapkan dalam Daftar pencarian orang (DPO)

BACA JUGA :   256 Warga Jakbar Sudah Daftar Program Mudik Gratis Pemprov DKI

1 DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40), ujar Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Rohman Yonky Dilatha, Senin (29/1/2023).