Polisi Ringkus Kakek Simpan Ganja Dalam Bagasi Motor di Pidie

oleh -111.579 views
kakek membawa Narkotika Jenis Ganja, di Pidie
Foto Istimewa

Sigli | Realitas – Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil meringkus seorang kakek berinisial BS (60) kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja di dalam bagasi sepeda motor miliknya. BS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Delima, Pidie, Rabu (8/2/2023).

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas BS tersebut.

Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di bagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja, kata Rahmat, di Pidie, Kamis (9/2/2023).

Hasil introgasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui juga menyimpan ganja di rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja kering. BS juga mengaku mendapatkan ganja tersebut dari A– yang kini sudah dimasukan ke daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 34 paket kecil dan satu bungkus ganja dengan berat kesuluruhan 1 kg, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum, tutup Rahmat. (*)