Kapolda Aceh Diminta Periksa Izin Kilang Kayu Geudubang Langsa

oleh -446.579 views
Kapolda Aceh Diminta Periksa Izin Kilang Kayu Geudubang Langsa
kilang kayu di Geudubang Aceh Desa Alue Sabo/foto mediarealitas

Langsa | Realitas – Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar, SH,.MM, diminta segera periksa izin kilang kayu di Geudubang Aceh Desa Alue Sabo, saat ini mereka melakukan aktifitasnyan diduga tidak memiliki izin industri alis bodong, sementara kayu yang diterima juga tidak ada dilengkapi dokumen, jika ada dokumen itu, diduga rekayasa dihutan.

Sejumlah sumber yang berhasil di himpun media ini pada, Senin pagi (20/2/2023) dilokasi Lahan koperasi sudah tidak ada lagi kayu, sementara mereka sudah merambah disekiling hutan- hutan, yang tidak memiliki izin.

Sejumlah keterang yang berhasil di himpun media ini juga, dokumen yang dipakai itu diduga palsu, artinya cetak sendiri, ujar sejumlah keterangan yang berhsil di himpun media ini.

BACA JUGA :  YARA Laporkan Dugaan Pungli Di PEMA Ke Kejaksaan Tinggi Aceh

Kapolda Aceh

Masyarakat sekitar saumil yang dihubungi media ini menyebutkan, “ngak ada izin sekarang ini, hanya jual nama ketua koperasi saja sebut sejumlah masyarakat sekitar”.

“Tidak ada Izin lingkungan yang disetujui warga cuma hanya dalih lagi diurus”, ujar sejumlah sumber.

Seharusnya kalau belum dimiliki izin semestinya tidak boleh beroperasi.

Diduga aknum yang pemasuk kayu PHAT Koperasi Produsen Sinar Maju yang sudah tiga tahun lalu sempat jadi DPO Polda Aceh, namun sekarang muncul lagi dilapangan.

Hasil liputan media ini, asal kayu dari Bukit Damar Blang Tualang, disebut sebut tidak memiliki izin. Kayu itu kayu ilegal, ujas sebuah sumber yang layak dipercaya ketika media ini datang ke lokasi kilang kayu Senin pagi.

Yang aneh nya lagi masyarakat sekitar menyebutkan, ada pula kayu titipan tangkapan polisi dan jaksa sebanyak 52 batang balok bulat asal dari calang, cerita ada mau di lelang, ujar sumber lain nya.

BACA JUGA :  GerPALA Minta Presiden Prabowo Copot Pj Bupati Aceh Selatan

Sejumlah sumber menyebutkan kilang kayu ilegal loging yang disebut sebut di kelola, oleh oknum Taufik Ibrahim Lubis, juga yang katanya ikut oknum yang beking lokasi kilang kayu itu.

Sementara itu media ini Senin (20/2/2023) mencoba menghubungi Taufik Ibrahim lubis dilokasi Kilang kayu di Geudubang Jawa Langsa Aceh, tidak berhasil dihubungi.

Media ini juga mencoba melalui telpon selular berulang kali juga tidak di angkat. Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum mendapatkan keteranga lebih lanjut dari pihak terkait. (*)