Diduga Peredaran Narkoba Di Labuhan Batu Tak Tersentuh Hukum

oleh -110.579 views
Dua Napi Lapas Narkotika Langsa Kendalikan Sabu Dalam Tahanan
Ilustrasi

Labuhan Batu | Realitas – Diduga peredaran Narkoba di Gang Sukur Kampung baru Labuhan Batu, Sumut, tidak tersentuh hukum sama sekali oleh pihak penegak hukum.

Setelah dikonfirmasi dengan lurah kartini (Bambang suwarno,s,STP) serta kepling setempat, hasilnya tidak masuk akal’ Dengan Alasan, mereka takut melarangnya. Senin (06/02/2023 ).

Polres labuhan seolah-olah tutup mata terutama tentang penjualan narkoba di Gg. Syukur kampung baru kelurahan kartini ini, seperti ada aroma oknum yang memback up kegiatan haram tersebut.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Kapolres Labuhan Batu diminta tuntaskan peredaran narkoba karena sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya daerah kelurahan kartini kecamatan Rantau Utara.

Berbagai sumber meminta kepada Kapolres agar penjual, pembeli serta penggunaa narkoba di daerah tersebut segera ditangkap dan dibersihkan agar generasi muda tidak terjerumus kedalam lebah hitam narkoba.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Hasil pantauan Media Realitas, Gg syukur kelurahan kartini kampung baru, tidak henti menjual narkoba, banyak pembeli keluar masuk kelokasi tersebut, dan sampai sekarang tak tersentuh hukum (alias kebal hukum). (Dg)