Banda Aceh | REALITAS – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolresta Banda Aceh.
Penunjukan tersebut dilakukan menyusul Kapolresta Banda Aceh definitif, Kombes Pol. Andi Kirana, yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, selain Kapolresta Banda Aceh, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir juga tengah menjalani pemeriksaan di Jakarta.
Namun demikian, Joko belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan karena seluruh proses penanganannya menjadi kewenangan Divpropam Mabes Polri.
“Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh,” ujarnya dalam keterangan singkat, Kamis (6/8/2026).
Joko mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak berspekulasi sebelum adanya hasil resmi dari Mabes Polri.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri,” katanya.
Di sisi lain, Joko memastikan roda organisasi di Polresta Banda Aceh tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan Plt. Kapolresta yang telah ditunjuk Kapolda Aceh.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, profesional dan tanpa kendala.
Penunjukan Plt. Kapolresta Banda Aceh tersebut dilakukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, pelayanan publik, serta menjaga stabilitas organisasi selama proses pemeriksaan terhadap pejabat definitif masih berlangsung,” tutup Kombes Pol Joko. (red)
Kapolda Aceh Tunjuk Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kapolresta Definitif Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri



