Tukang Bangunan Diamankan Polisi

oleh -164.759 views
Tukang Bangunan Diamankan Polisi

Langsa | Realitas – Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di Matang Panjang, Langsa Timur Sat Resnarkoba mengamankan SB (48) tukang bangunan, Jumat (20/1/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal (18/1/2023) sekira pukul 22.30 Wib.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan, Proses Hukum Dilakukan Secara Profesional Tanpa Pandang Bulu

Adapun barang bukti yang ditemukan tiga paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, dua paket Ganja dengan berat keseluruhan satu gram, satu plastik tembus pandang, satu kotak rokok merk Luffman warna merah dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.

Lanjut IPTU Shandy Saputra,” tukang bangunan dibekuk berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, karena maraknya beredar Narkotika di kampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :  YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh

Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut tutup IPTU Shandy Saputra. (*)