Langsa | Realitas – Marak peredaran Narkotika jenis Sabu di Matang Panjang, Langsa Timur Sat Resnarkoba mengamankan SB (48) tukang bangunan, Jumat (20/1/2023).
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan pelaku ditangkap pada hari Rabu tanggal (18/1/2023) sekira pukul 22.30 Wib.
Adapun barang bukti yang ditemukan tiga paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 gram, dua paket Ganja dengan berat keseluruhan satu gram, satu plastik tembus pandang, satu kotak rokok merk Luffman warna merah dan satu unit HP merk Oppo warna hitam.
Lanjut IPTU Shandy Saputra,” tukang bangunan dibekuk berkat adanya laporan dari masyarakat setempat, karena maraknya beredar Narkotika di kampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.
Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut tutup IPTU Shandy Saputra. (*)