Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Langsa

oleh -82.579 views
Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Langsa

Langsa | Realitas – Polsek Langsa Timur tangkap pelaku pencuri sepeda motor,  YC (36) Pedagang, Gampong Alue Beurawe Kec.Langsa Kota, Kota Langsa, dibekuk Jumat (27/1/23) sekira pukul 14.00 wib.

Adapun barang bukti yang kita amankan satu unit sepmor merk Yamaha Mio Sporty warna hitam.

Kapores Langsa AKBP Muhammadun, SH melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman SH, MH kepada wartawan Minggu (29/1/2023) mengatakan,  pelaku dibekuk berdasarkan hasil dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

Tersangka diamankan di Gampong Alue Pinang Kematan. Langsa Timur,

Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang kehilangan sepeda motor di Gampong Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama pada tanggal (29/12/2223).

Kemudian unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sehingga pelaku dapat kita amankan”ucap Kapolsek.

Pada saat kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku ia mengakui perbuatannya dan ia melakukan perbuatan tersebut bersama temannya berinisial IS (DPO) barang bukti sepmor hasil curian tersebut telah dijual kepada RG (DPO) dengan harga sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) di Kota Medan.

Untuk sementara Barang Bukti sepmor tersebut dan pelaku DPO lainya masih dalam pencarian sementara Pelaku saat ini di telah diamankan di Polsek Langsa Timur guna penyidikan lebih lanjut. (*)