Banda Aceh | Realitas – Pejabat (Pj) Walikota Bakri Siddiq melantik adik kandungnya Zulfikri yang dipindahkan dari Pemko Subulussalam sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) kota Banda Aceh, Jum’at, (20/1/2023) sore.
Ini semakin memperterang adanya potensi KKN yang sengaja dipertontonkan Walikota kepada publik,”ungkap koordinator Kaukus Peduli Kota (KPK) Ikhwan Kartiawan, Sabtu (21/1/2023).
Nuansa KKN tersebut, menurut KPK sudah mengabaikan aturan yang semestinya berlaku di Negeri ini.
“Seorang pegawai pindah dari daerah lain ke Banda Aceh semestinya harus bertahap dari bawah di promosi, namun ini bisa langsung ke eselon lll a dengan jabatan sekdis , ujarnya.
Proses tersebut telah mengabaikan prisedur yang berlaku,”ujarnya lagi
Dari kejadian tersebut, kata Ikhwan, semakin menunjukkan bahwa Bakri Siddiq dalam menetapkan Kabinet meutaloe wareh, mengabaikan profesionalitas sebagai seorang pejabat eselon dari mendagri. Kita berharap mendagri tidak tinggal diam, karena kebijakan dan tindakan seperti ini bukan hanya merusak citra pemko, tapi malah berimbas kepada citra mendagri.
Seakan akan menunjukkan pejabat mendagri dalam perekrutannya juga bermuatan nepoitisme di mata publik, sebutnya.
Selain melantik adik kandungnya, Pj Walikota Banda Aceh juga melantik melantik Sekdis BPBD, KTU BKPP, Kabid Diklat BKPP, Kabid Disdikbud dan Kabid di dinsos.
Kabid di Dinsos itu mantan aspri Pj Walikota dan Sekdis BPBD merupakan suami Pj Bupati Nagan Raya. Tentunya publik dapat menilai apa yang kini terjadi di Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Bakri Siddiq,”tutupnya. (*)