YARA Langsa Dukung Pernyataan PJ Walikota Tidak Izinkan Lima Kabid Mundur

oleh -364.759 views
YARA Langsa Minta Pj Walikota Umumkan Kegiatan Bimtek, Penggunaan Dana Harus Transparan Kepada Masyarakat Setiap Kegiatan Bimtek: Segera Kita Laporkan Ke Polda Aceh
Ketua YARA Perwakilan Langsa H A Muthallib ibr,.SE,.SH,.M.Si,. M.Kn,

Langsa | Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn mendukung pernyataan Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, tidak ìzinkan lima Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan danz Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.

Apalagi ke lima Kabid sudah di panggil pihak Pj Walikota Langsa, dan sudah didengar keterangan ke lima pejabat dikantor Dinas pendidikan itu, ujar H Mathallib Ibr, kepada sejumlah Wartawan Senin (17/4/2023) pagi di Langsa.

Surat pernyataan perihal pengunduran diri, tertanggal 14 April 2023 yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Langsa, dengan tembusan kepada Plt Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM Langsa, Inspektur Kota Langsa dan Disdikbud Langsa, perlu di teliti ulang oleh pihak terkait di Pemko Langsa, ujar ketua YARA Langsa H Thallib.

Dalam surat pernyataan itu, dibubuhi dua lembar materai yang ditandatangani ke lima Kabid pada Disdikbud Langsa, perlu diteli secara mendalam kenapa mundur dari jabatan pasti ada sesuatu yang tidak beres, ujar nya.

BACA JUGA :  PUSDA Gelar Buka Puasa Bersama, Berbagi Takjil, Dan Santunan Anak Yatim

Adapun ke lima orang Kabid yang kompak mundur tersebut adalah, Indrana Syahputra, SE, Kabid Pembinaan SD, Muhammad Ikhsan, ST, M.CIO, Kabid Pembinaan SMP, Zulfadli, SE, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF, Tatang Warandana Harahap, SST. M.CIO, Kabid Pembinaan Ketenagaan, Basri Ananda, SE, Kabid Kebudayaan.

Belum diketahui secara pasti motif apa yang menyebabkan pengunduran diri ke lima orang pejabat eselon III pada dinas tersebut.

Namun secara umum mereka menyatakan bahwa tidak dapat bekerjasama dengan atasannya (red- Kadisdikbud) ini sangat tidak masuk akal soalnya mereka selam ini sangat harmonis antara atasan dan bawahan nya.

Sikap Pj Walikota Langsa, tidak terima ke lima Kabid yang mundur sudah bijak sekali, karena kalau sekarang Pj Walikota Langsa terima mereka mundur, nanti banyak lagi pejabat lain yang mundur alasan tidak bisa kerja sama dengan atasan nya.

BACA JUGA :  Polres Langsa Dan RSCM Langsa Bagikan 2.500 Paket Takjil Kepada Pengendara

Kita minta kepada Pj Walikota Langsa, sebelum mereka mundur harus diperiksa terlebih dahulu, permasalahan nya, kenapa ke lima pejabat itu mundur pasti ada sesuatu yang salah mereka lakukan, apakah pertanggjawan mereka yang diminta Pj Walikota Langsa tidak dilakukan, jadi tidak mungkin kalau mereka tidak bisa kekerja sama dengan Ibuk Kadis Pendikan, namun demikian putusan ada di pihak Pj bukan pihak lian, dan kita mintak dapat diteliti yang sangat mendasar, kalau perlu bapak Pj hadapkan kelima Kabid itu dengan Buk Kadis, tutup H A Muthallib yang juga Advokat di Aceh. (red)