Bawa 200 Kg Ganja, Pria Lhokseumawe Ditangkap Polisi di Medan

oleh -44.579 views
Bawa 200 Kg Ganja, Pria Lhokseumawe Ditangkap Polisi di Medan
foto istimewa

 GOOGLE NEWS

Medan | Realitas – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria asal Lhokseumawe, Aceh bernama Misrizal alias Ijal (36). Dia diringkus saat membawa 200 kg ganja yang hendak diantarkan kepada pembeli di Medan dan Pekanbaru.

“Pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis ganja seberat 200 kg ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/11/2022).

Hadi mengatakan, pada Minggu (6/11) personel memberhentikan satu unit mobil di Jalan Lintas Kutacane-Tiga Binanga, Kecamatan Tanah Pinem, Dairi. Kemudian, personel mengamankan seorang pria dan menggeledah isi mobilnya. Saat digeledah, ditemukan ganja seberat 200 kg.

“Mengamankan satu orang yang bernama Misrizal alias Ijal dan dilakukan penggeledahan mobil tersebut ditemukan enam karung goni plastik warna putih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 200 kg,” ujar Hadi.

Saat diinterogasi, Ijal mengaku barang haram itu didapatkan dari seseorang berinisial B di Kutacane, Aceh. Barang itu disebut hendak diantar ke pembeli di Medan dan Pekanbaru.