Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Ayah Dan Anak yang Keroyok Tukang Becak Di Langsa

oleh -190.759 views
Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Bekuk Ayah Dan Anak yang Keroyok Tukang Becak Di Langsa
foto istimewa

Langsa | Realitas – Ayah dan anak di Langsa, Aceh, tega melakukan pengeroyokan terhadap seseorang yang berprofesi tukang becak.

Diketahui pelaku Z (50) dan anaknya M (21), ditangkap karena mengeroyok tukang becak berinisial TM (35) di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Langsa, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh, Selasa (25/10/2022).

Penangkapan itu dilakukan setelah Polsek Langsa Barat menerima laporan dari korban pada Rabu (26/10/2022).

Kapores Langsa melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi mengatakan, penganiayaan itu bermula ketika becak yang dikendarai TM mogok di tengah jalan pada Selasa, pukul 04.00 WIB.

Ayah dan anak yang kebetulan melintas merasa becak yang mogok itu menghalangi jalan mereka.

Tiba-tiba, ayah dan anak itu langsung memukuli TM. “Mereka memukul korban dengan besi dan tangan, setelah itu memukul, mereka meninggalkan korban.

Lalu korban dibantu warga lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Langsa untuk mendapat perawatan medis,” ujar Hufiza, Sabtu (29/10/2022).

Akibat pengeroyokan itu, korban menderita luka di hidung dan kepala bagian kanan.” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 subsider Pasal 170 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara. (*)