Kapolres Aceh Singkil Dampinggi Dinkes Razia Obat Syirup Di Apotik

oleh -259.759 views

Aceh Singkil | Realitas – Dinas Kesehatan bersama Polres Aceh Singkil menggelar razia (mengecek) obat-obatan jenis syirup untuk anak yang dijual di apotek guna mencegah penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

Razia obat-obatan syirup diawali di Kecamatan Gunung Meriah, turut didampingi langsung Kapolres Aceh Singkil AKBP. Iin Maryudi, Kapolsek Gunung Meriah, Selasa, (25-10-2022).

Kepala Dinas kesehatan melalui Sekretaris Hariyono menjelaskan, razia (pengecekan) ini merupakan tindak lanjut dari larangan sementara penjualan jenis obat syirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.

BACA JUGA :  Menenun Kesalehan Ekologis: Reorientasi Dakwah Perempuan Aceh

Dia menjelaskan pengecekan dilakukan di seluruh toko obat, apotek di Aceh Singkil, untuk hari ini secara sampeling 4 Apotik di Kecamatan Gunung meriah, masing-masing apotik Indah sari, Apotik Rona, apotik Hera dan Bunda.

Dari hasil pengecekan tersebut terdapat satu obat-obatan jenis sirup (Baby Cough Syrup) untuk anak telah didata, sementara waktu di simpan dan diamankan pihak apotek bersangkutan dan tidak diperjualbelikan., tentunya ini nanti pihak distributor yang menarik. ucap Hariyono.

BACA JUGA :  Hujan Mulai Meningkat, Lapas Lhoksukon Siaga Banjir: Perahu Karet Diservis dan Dipastikan Siap

Selanjutnya Hariyono menyebutkan, kedepan dalam melakukan pengecekan obat-obatan Syrup ini akan melibatkan balai Pom Tapaktuan Aceh Selatan untuk turun mengecek ke apotik-aotik. Selain apotik, pengecekan ini nanti kan dilakukan pada Puskesmas, klinik-minik yang berkerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Pantauan Realitas dilapangan, semua apotik yang didatangi petugas telihat membritahukan kepada pengunjungnya dengan menempelkan tulisan menyatakan ” Maaf !!! Sirup tidak untuk dijual Untuk sementara waktu terima kasih. (*)