TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak 9 Tahun

oleh -146.579 views
TZ Warga Nias Utara Perkosa Anak 9 Tahun
Foto Ilustrasi

Aceh Singkil | Realitas – TZ 50 warga Desa Banua sibohou Kecamatan Namohalu Kabupaten Nias Utara provinsi Sumatera Utara, di duga lakukan pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Anak 9 tahun di Sukamamur Pulau Banyak Barat, Aceh Singkil.

Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Singkil Safriani, Spd. Yang dikofimasi Realitas, Selasa, (20-9-2022) melalui telpon genggam membenarkan, peristiwa itu terjadi, Sabtu, (10-9-2022), sekira pukul 10.00 wib.

Korban sebut saja Bungga, saat itu disuruh bapaknya untuk meminjam alat tukang berupa (gerinda) kerumah pelaku TZ, setiba didepan pintu rumah, pelaku langsung memanggil korban sebut ” Bungga”.

Kemudian tiba-tiba TZ diduga pelaku langsung menghampiri Bungga dan langsung mengendongnya dan membawanya kedalam kamar sambil membisikkan kepada korban ajakan melakukan hubungan badan.

Saat saya tanyak apa saja yang dilakukan TZ didalam kamar kepada Bungga tanyak Ibu Kades, Bungga menceritakan, TZ merebahkan Bungga diatas tempat tidur lalu menutup dan mengunci semua pintu rumah.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

setelah itu pelaku melepaskan celana dalam (CD) Mawar, lalu TZ melepaskan kain sarung yang pakaian pelaku, dan pada saat pelaku memasukan anunya Mawar mengatakan “Jangan Sakit” TZ langsung membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memasukkan Anunya kedalam Kemaluan (Vagina) Bungga, setelah TZ beranjak keluar dari kamar langsung kekamar mandi.

Lalu apa oratus itu bilang tanya Ibu Kades, Bungga disuruh pulang dan meminta kepada Bungga besok datang lagi, tapi jangan dibilang-bilang sama orang. Ucap ibu Kades menirukan.

Dengan kebetulan kawan Bungga saat bermain didekat rumah pelaku sempat nampak (melihat) dari pintu yang tidak terkunci hanya ditutupi dengan kain terangnya.

Ibu Kades kepada kawan Bungga sempat berkata, ” Kamu jangan buat-buat cerita, lalu kawan Bungga mejelaska, saya tidak buat- buat memang ia (benar) Maktuo tutur kawan Bungga kepada Ibu Kades.

BACA JUGA :   Samapta Polres Aceh Singkil Selamatkan Nyawa Warga Lakalantas

Kasus cabul ini terungkap setelah 3 hari kejadian, Selasa (13-9-2022), karena tadi malam mereka Bungga dengan kawannya berkelahi, ” Kawan Bungga bilang kamu sudah di kerjain andung”. Terang Bu Kades menirukan.

Sementara, TZ ini sebenarnya sudah lama menduda tinggal di Desa Sukamakmur masih belum menjadi warga setempat, dan dia Mualaf 12 Maret 2022 sudah bersyahadat, sudah beberapa kali menggerus KK beliau guna untuk bantuan mualaf dari provinsi Aceh tapi terkendala karena belum ada surat pindahnya. Pungkas Bu Kades.

Pelaku saat ini Sudah diamankan ke Polres Aceh Singkil, guna dilakukan pemeriksaan di unit PPA polres Aceh Singkil. (*)