Ferdy Sambo dan Istrinya Bergandengan Tangan saat Rekontruksi

oleh -128.759 views
Ferdy Sambo dan Istrinya Bergandengan Tangan saat Rekonstruksi

Jakarta | Realitas – Rekontruksi kasus pemubunuhan Brigadir J Saguling dan Kompleks Polri Duren Tiga itu, diwarnai dengan bertemunya dua tersangka yang merupakan suami istri yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ia lantas ditahan di Mako Brimob. Ada upaya dari Putri Candrawathi untuk menemui suaminya.

Namun petugas melarang  Putri Candrawathi bertemu dengan Ferdy Sambo. Maka pertemuan mereka dalam rekontruksi kasus pemubunuhan Brigadir J merupakan momen langka.

Terlihat momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

Namun menurut kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, momen gandengan tangan itu merupakan aksi spontanitas.

 “Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang,” kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Arman Hanis menjelaskan momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak lantaran masih belum bisa dibuktikan.

Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.

Tak hanya memegang tangan, namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.

 Lebih lanjut, Putri juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.

Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.

Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi. Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)

Sumber: viva