Tipikor Minta Kejati Aceh Lidik Dana BOS SMA N I Lawe Sigala-gala

oleh -174.759 views
Tipikor Minta Kejati Aceh Lidik Dana BOS SMA N I Lawe Sigala-gala
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupriyadi R

Kutacane | REALITAS – Lembaga swadaya masyarakat tindak pidana korupsi (Tipikor) meminta kepada Kejati Aceh untuk melakukan lidik terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah SMA N 1 Lawe Sigala-gala Kabupaten Aceh Tenggara, lembaga Tipikor mempertanyakan terkait realisasi anggaran dana BOS sejak tahun anggaran 2019-2021 disekolah tersebut.

Hal yang senada di utarakan ketua lsm Tipikor Jupriyadi R kepada media realitas pada Jumat (11/02), pengelolaan keuangan pada dana BOS di SMA N 1 Lawe Sigala-gala sejak tahun 2019-2021 sampai saat ini diduga kuat banyak ketimpangan yang tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis pada sistem keuangan BOS. “Dana BOS makanan empuk kepala sekolah.

Namun sangat miris, akan tetapi dalam dokumen SPJ atau pertanggung jawaban keuangan seolah-olah semua kegiatan tersebut dijalankan sesuai aturan ungkap guru kepada saya kata Jupriyadi R.

Kendati, dalam realisasi anggaran dana BOS, ada oknum kepala sekolah (Kepsek) tidak pernah membuat rapat resmi dengan para dewan guru melalui surat undangan, sehingga hal menjadi keluhan kalangan guru di sekolah tersebut. Sementara anggaran dana BOS per siswa/i Rp 1.500.000 (satu juta Lima ratus rupiah) per tahun.

Keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dana BOS merupakan sebuah amanah dalam undang undang informasi publik, diantaranya, UU No 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta undang undang No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Seharusnya penggunaan anggaran dana BOS harus transparan untuk kemajuan dunia pendidikan, seraya berharap kepada kejaksaan tinggi Aceh (Kejati) untuk melakukan Lidik terhadap dana BOS SMA N 1 Lawe Sigala-gala tersebut tutur Jupriyadi R.

Sementara itu kepala sekolah SMA N 1 Lawe Sigala-gala Yuslan, namun hingga saat berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.