Pj Bupati Muara Enim & Kajari Gelar Pemusnahan BB 114 Perkara

oleh -81.759 views
Pj Bupati Muara Enim & Kajari Gelar Pemusnahan BB 114 Perkara
Foto ist

Muara Enim | Realitas – Pj Bupati Muara Enim Kurniawan, bersama Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo, mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti 114 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap bersama Kapolres AKBP Aris Rusdyanto.

Dandim 0404 Muara Enim Letkol Rimba Anwar, Ketua DPRD Muara Enim Liono Basuki, kepala pengadilan Negeri Elvin Andrian, Kepala Lapas Hadianto, Kepala BNN Irzan Haryono, dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Rabu (13/07/2022).

Dikatakan Pj Bupati” Kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap terdiri narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi.

Selain itu ada pula senjata api, senjata tajam dan perkara lainnya, mayoritas jenis narkoba dengan estimasi senilai Rp. 300.000.000,” ucapnya.

Pada kesempatan itu” Pj Bupati mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan,” jelasnya.

Dirinya juga mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.

Pj Bupati menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di
Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim.

Terkhusus Kejari Muara Enim yang akan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang jatuh pada 22 Juli mendatang. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum,” ucapnya.

Sementara disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Irfan Wibowo mengatakan” hari ini kita gelar pemusnahan perkara barang bukti seperti, narkotika jenis shabu-shabu 26 perkara 316,107 gram, ganja 2 perkara 243,756 gram, pil ekstasi 4 perkara berat berat 286,5 butir, senjata tajam 27 perkara sebanyak 29 buah, senjata api 9 perkara sebanyak 12 pucuk, dan perkara lainnya (kayu, besi, dan handphone) 46 perkara yang disaksikan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Muara Enim,” pungkasnya. (*)