Duh, Oknum Satpol PP di Aceh Ditangkap Uasi Nyabu Dalam Rumahnya

oleh -111.759 views
Dua Pengedar Sabu Jaringan Pulau Sumatera – Jawa Dibekuk
Ilustrasi

Banda Aceh | REALITAS – Seorang oknum anggota Satpol PP Provinsi Aceh berinisial ER Ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh diduga karena memakai narkoba jenis sabu.

“ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh.

Ketika ditangkap, dia baru selesai nyabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Dalam penangkapan itu, petugas BNNP hanya menemukan barang bukti alat untuk pakai sabu.

Namun, ketika dites urine, ER dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengakui telah menggunakan sabu.

BNNP masih menyelidiki dari mana ER mendapatkan barang haram tersebut.

“ER juga mengaku melarikan diri saat BNNP Aceh melakukan tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu,” ujar Mirwazi

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Menurut Mirwazi, ER telah membeberkan nama-nama anggota Satpol PP Aceh yang diduga menggunakan sabu. Petugas BNN bakal meminta keterangan anggota-anggota tersebut.

“ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan sabu tersebut,” pungkasnya.

Sumber : detik