Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

oleh -78.579 views
Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

Redelong | Realitas – Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap seorang pemuda di Kabupaten Bener Meriah berinisial A (25) karena diduga melecehkan anak di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto membenarkan ihwal penangkapan tersebut. Ia mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi di kebun milik orang tua pelaku di Kecamatan Permata, Kabupaten Brner Meriah saat korban pulang sekolah, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Kemudian, kata Indra, orang tua korban yang mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke Polres.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

Setelah mendapat laporan itu, personel Satreskrim langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di rumah temannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan proses hukum,” kata Indra, Rabu, 19 Oktober 2022.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Indra Novianto mengimbau, para orang tua yang memiliki anak agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan agar terhindar dari pelaku atau korban pelecehan.

“Para orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga anaknya dengan baik, supaya tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan,” demikian, kata Indra. (*)