Walikota Langsa Usman Abdullah: Berita Mesum RELEASE Cut Lem LSM KIBAR Kepada Media Realitas Fitnah

oleh -11,046.579 views
oleh
Walikota Langsa Usman Abdullah Berita Mesum RELEASE Cut Lem LSM KIBAR Kepada Media Realitas Fitnah

Menindaklanjuti risalah penyelesaian dewan pers nomor 92 /Risalah -Dp/LX/2021 tentang pengaduan Usman Abdullah terhadap media siber mediarealitas.com pada tanggal 30 September 2020 1, maka dengan ini disampaikan hak jawab sebagai berikut :

1-Bahwa terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh media siber metrorakyat.com yang berjudul “Cutlem ketua LSM KIBAR Aceh, diduga oknum Walikota Langsa mesum dengan janda muda di Pendopo Langsa, Abu Alex harus dibuktikan secara hukum” tanggal 17 Agustus 2021 adalah suatu tuduhan tidak benar/ fitnah yang dilakukan oleh ketua LSM Kibar Aceh dengan tujuan untuk menyerang kehormatan serta mencemarkan nama baik saya secara pribadi dan selaku pejabat publik di Kota Langsa.

Tuduhan tersebut juga telah terdampak pada psikologis seluruh keluarga besar saya serta melukai hati masyarakat kota Langsa.

Usman Abdullah
Foto : Istimewa

2-Bahwa perlu kami tegaskan kembali, saya selaku Walikota Langsa tidak pernah sekalipun melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang telah dituduhkan oleh ketua LSM Kibar Aceh dan terhadap perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik serta tindakan pengancaman/ Pemerasan pemerasan yang dilakukan oleh ketua LSM Kibar Aceh selaku narasumber berita saudara, telah saya laporkan ke Polda Aceh pada tanggal 18 Agustus 2021 untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

3-Bahwa Berdasarkan uraian sebagaimana tersebut di atas dan sesuai dengan ketentuan pasal 1, pasal 3 dan pasal 4 kode etik jurnalistik, melalui hak jawab kini meminta kepada saudara selaku pimpinan redaksi media siber mediarealitas.com untuk mencabut, meralat, dan memperbaiki berita tersebut disertai permintaan maaf kepada pembaca khususnya warga kota Langsa sebagaimana rekomendasi dewan pers, (berita terlampir)

Catatan Redaksi: Sesungguhnya pada berita perdana, tertanggal (17/8/2021) Hari Selasa pukul 15:09 WIB, kami sudah melakukan konfirmasi via materi teks WhatsApp pada Senin malam sekitar 22 : 49 WIB yang isinya besok saya ke polda melaporkan fitnah dan pemerasan terhadap saya bukti sudah cukup.

Berkaitan dengan sanggahan berita (Hak jawab) Sesuai UU No.40/1999 dari Walikota Langsa, maka kami menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak terkait dan khalayak pembaca mediarealitas.com Kami anggap berita itu tidak pernah terlansir/dicabut. Demikian Terimakasih. (Pimpinan Redaksi)