18 Warga Kota Langsa Terjaring Operasi Yustisi

oleh -269.759 views
18 Warga Kota Langsa Terjaring Operasi Yustisi
Tim peucrok atau tim Gabungan Satpol PP, Polri, TNI dan Instansi terkait saat mengelar operasi di Jalan A Yani Langsa, Jumat (15/10).

Langsa | Realitas – Sebanyak 18 warga Kota Langsa berhasil terjaring dalam pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kedapatan tidak memakai masker oleh Tim yustisi yang beranggotakan personel TNI/Polri, Satpol PP dan Instansi lainnya yang di Jalan A.Yani, Jum’at (15/10/2021).

Sejauh ini 18 warga yang tidak memakai masker berada diareal publik ini oleh tim gabungan atau “Tim Peucrok” diberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tulisan.

Ops yustisi yang digelar menyikapi penyebaran Covid-19 dan juga upaya memutus mata rantai Covid 19 di wilayah Kota Langsa yang saat ini masih berada pada Zona Kuning.

Pasiops Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Ahmad Suheri mengatakan, operasi yustisi digelar selain untuk mempertahankan wilayah Kota Langsa saat ini Zona Kuning, juga terhadap upaya menggapai tujuan bersama yaitu Zona Hijau.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Walikota Jefry Copot Kepala Sekolah SMP 5 Diduga Jual Seng dan Kayu Bangunan Bekas Sekolah

“Mudah-mudahan melalui operasi yustisi ini semakin menambah kesadaran masyarakat Kota Langsa untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Ia menyebutkan, wilayah Kota Langsa memiliki sejumlah destinasi wisata, dipandang perlu langkah antisipasi serta mengingatkan terutama para pendatang dari luar Kota yang masuk ke wilayah Kota Langsa agar mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, mengantisipasi meningkatnya penyebaran Covid-19, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara tatap muka maupun lewat media sosial.

“Sosialisasi secara langsung kita lakukan melalui para Babinsa melaksanakan sosialisasi PPKM kepada masyarakat di Gampong hingga tingkat dusun. Selain itu sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial seperti Instagram dan Tweeter,” terangnya

Pasiops menambahkan, digelarnya operasi yustisi di Kota Langsa bersama TNI/Polri merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap penularan Covid-19 di wilayahnya.

“Saya berharap Kota Langsa segera menyandang Zona Hijau, untuk itu saya mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan penerapan 3M yakni, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan tidak berkerumun,”tandasnya. (Rapian)