Garut I Realitas – Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kebakaran di dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut kembali menggandeng Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Kamis, (16/09/2021).
Kalapas Garut (RM. Kristyo Nugroho) beserta Kabid Pencegahan Damkar (Syam Sumaryana), didampingi Pejabat Strukrural melakukan pengecekan untuk memastikan kelayakan sarana pemadam api yang tersedia, berupa APAR (Alat Pemadam Api Ringan) dan FIREBLOCK.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan simulasi penanganan kebakaran di dalam area blok hunian. Kegiatan semacam ini perlu dilakukan, untuk bekal ilmu bagi petugas pengamanan dalam pelaksanaan tugasnya. Sebagai langkah awal penanganan bila terjadi kebakaran, agar api tidak jadi membesar.
“Kebakaran adalah suatu kejadian diakibatkan adanya percikan api, yang tidak dapat dikendalikan dan menimbulkan kerugian”. (Deddy Karim)


