Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry ke DPR Aceh Dibubarkan

oleh -119.579 views
Demo Mahasiswa UIN Ar-Raniry ke DPR Aceh Dibubarkan

Banda Aceh I Realitas Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Banda Aceh yang melancarkan aksi demonstrasi ke Gedung DPRA dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang disiagakan di lokasi unjuk rasa, Rabu (18/8/2021).

Demo massa mahasiswa yang mengusung tuntutan ‘Perkembangan Pendidikan dan Perekonomian di Provinsi Aceh saat ini yang telah melanggar hak-hak’ itu dilaporkan tidak mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian maupun rekomendasi Satgas Covid-19 Banda Aceh.

Massa yang menyambangi Gedung DPRA sekitar pukul 09.50 WIB, setelah melakukan long march dari PKA itu tertahan di pintu Gerbang DPRA.

Di samping tidak memiliki izin melakukan aksi mengingat kondisi Banda Aceh berada di Zona Merah (tIngkat penularan beresiko tinggi) PPKM Level 4, petugas Kepolisian pun sudah menawarkan agar 5 perwakilan dari pengunjuk rasa bisa masuk untuk beraundiensi dengan Pimpinan DPRA.

BACA JUGA :   Arus Balik Penyeberangan Pelabuhan Ulee Lheue Aman-Lancar

Namun, pengunjuk rasa meminta untuk masuk semua ke Gedung DPRA.

Karena para demonstran tetap bersikukuh ingin masuk semua, sehingga orasi pun hanya berlangsung di luar pintu gerbang.

Terhadap Kota Banda Aceh yang sedang berada di zona merah PPKM Level 4, sehingga tidak boleh ada kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan massa, disampaikan oleh Tim Satgas Covid-19 yang turut dihadirkan di lokasi.

Di samping itu, kondisi Kota Banda Aceh beresiko tinggi penularan tinggi Covid-19.

Sehingga massa diminta segera membubarkan diri, karena dikhawatiran muncul kluster baru juga disampaikan oleh Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Juli Effendi SE, MSi dan Kasat Sabhara, AKP Mawardi SE MM.

BACA JUGA :   Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Aceh Timur

Namun, permintaan untuk membubarkan diri itupun diabaikan.

Setelah pengunjuk rasa juga menolak, tidak mau di antara perwakilan mereka yang masuk menemui pimpinan DPRA.

Karena sikap keras yang ditunjukkan para demonstran, sehingga Kabag Ops Kompol Juli Effendi memerintahkan anggota untuk membubarkan massa demonstran dalam hitungan 10.

Setelah langkah-langkah persuasif, tidak diindahkan oleh pengunjuk rasa.

Koordinator dan penanggung jawab aksi unjuk rasa mahasiswa itupun diamankan oleh petugas, setelah dibubarkan paksa dan dibawa ke Polresta untuk dimintai keterangannya.(*)

Sumber : si