Bogor I Realitas – Ketua LSM PENJARA PN Deddy angkat bicara, BPJS Kabupaten Bogor, diduga menutup-tutupi dan terkesan tidak Profesional dalam menjalankan kinerjanya, pasalnya surat kami yang ke dua No.surat, sudah 14 hari kerja lebih BPJS Kabupaten Bogor belum bisa memberikan informasi /data tentang pendaftaran aparat desa se Kabupaten Bogor untuk menjadi peserta BPJS ,hal ini tentu sangat di sayangkan ungkap Deddy
Ketua Lsm Penjara Pn Deddy menjalankan sesuai tupoksi nya, Kami perlu memastikan apakah pendaftaran aparat desa tersebut sudah di laksanakan atau belum oleh DPKBD Kabupaten Bogor, dan bagaimana progresnya? Karena berdasarkan hasil pengecekan kami di lapangan bahwa mayoritas aparat desa di Kabupaten Bogor belum memiliki Kartu BPJS/ belum bisa akses ke palayanan BPJS , karena belum terdaftar sebagai anggota BPJS
“Kami dari lembaga swadaya masyarakat LSM pemantau kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (PENJARA PN) nomor SKT 201. 36 85/V Kesbangpol-2019,AHU-003141.AH.01.07.TAHUN 2019, sebagai multi kontrol dan mitra pemerintah untuk kepentingan kontrol bagi masyarakat sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 yang menyatakan setiap badan publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas”.
Deddy menjelaskan BPJS Kabupaten Bogor terkesan seperti tidak mau memberikan informasi /data yang kami minta, ini menjadi tanda tanya besar buat LSM PENJARA PN, ada apa dengan BPJS Kabupaten Bogor yang tidak bisa memberikan informasi /Data, yang kami minta, ujar Dedy Ketua LSM PENJARA PN.
Kami akan terus meminta informasi data, sambil berkoordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada Komisi Informasi Publik di Bandung. (Eka Gondrong)


