Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya

oleh -291.759 views
Cynthiara

Jakarta I Mediarealitas.com – Artis Cynthiara Alona telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka lantaran hotel miliknya ternyata digunakan sebagai praktek prostitusi online.

Pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan pada Selasa, (16/3/2021) di hotel tersebut yang berada di kawasan Tangerang Selatan.

Kemudian, telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka, sementara puluhan orang PSK telah diamankan.

BACA JUGA :  Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus membeberkan alasan ditetapkannya Cynthiara menjadi tersangka.

Dilansir tribunnews.com hal tersebut diungkapkan dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Jumat, (19/3/2021).

Dalam konferensi persnya, Yusri menjelaskan, ketiga pelaku tersebut telah ditahan di Polda Metro Jaya.

Ketiga tersangka yakni, mucikari dengan inisial (DA), pengurus hotel (AA), dan pemilik hotel, Cynthiara Alona.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Diketahui hotel tersebut  diurus oleh seseorang berinisial AA yang merupakan adik dari Cynthiara Alona sendiri.

Mereka selama ini saling bekerja sama dengan para mucikari untuk menjual PSK.

“Ada keterlibatan antara ketiga pelaku ini,” unjar Yusri Yunus. (*)