Babinsa Koramil 03/Lubuk Serda Ambali sosialisasi PSBB Di Pasar Lubuk Basung

oleh -182.759 views
Babinsa Koramil

Agam I Realitas – Babinsa Koramil 03/Lubuk Serda Ambali sosialisasi PSBB Di Pasar Lubuk Basung

Babinsa Koramil 03/Lubuk Basung Kodim 0304/Agam Serda Ambali bersama instansi terkait pemerintahan daerah Kabupaten Agam.

Mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona di Pasar Lubuk Basung Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam-Sumatera Barat pada Kamis (25/02/2021) Pagi.

Babinsa bersama petugas lainnya mendatangi warga yang sedang berada di jalan hingga ke dalam pasar yang terdapat kerumunan warga.

BACA JUGA :  Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan Lambaro - Batas Sigli Rp12 Miliar Disorot, Alamp Aksi Minta APH dan Itjen PUPR Turun Tangan

“Kami mengimbau agar warga tidak berkerumun dan agar tidak berlama-lama belanja di pasar serta segera kembali ke rumah masing-masing,” ujar Babinsa.

Selain itu, Serda Ambali sebagai salah satu petugas satgas Covid-19 akan selalu menyampaikan dan menyosialisasikan kembali penerapan menjaga jarak dan penggunaan masker kepada setiap masyarakat.

“Kami juga mengingatkan warga agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” pungkasnya.

BACA JUGA :  FH Unsam dan Mahkamah Syar’iyah Langsa Teken MoA, Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Kajian Penalaran Hukum

Penerapan pendisiplinan ini telah diatur oleh delapan hal pokok skema dalam PSBB tersebut diantaranya yaitu, warga dilarang berkumpul.

Kegiatan belajar dirumah dan seluruh fasilitas umum ditutup, kegiatan perkantoran ditutup kecuali sektor usaha, warga miskin dapat sembako yang diantar kerumah, boleh menggunakan kendaraan pribadi, jumlah penumpang dan pembatasan waktu operasional transportasi umum. *(mirza)