Kinerja Buruk Rp 69,9 Milliar APBK 2019 SILPA, DPRK Minta Pilkada Simeulue Ditunda 2024

oleh -195.579 views
oleh
Foto Istimewa Ketua Komisi C DPRK Simeulue yang juga Ketua DPW PKS Simeulue dan yang membacakan pandangan FAKAM usai paripurna di foto di ruang kerjanya, Sabtu (22/08/2020).

Simeulue I Realitas Kinerja Buruk Rp 69,9 Milliar APBK 2019 SILPA, DPRK Minta Pilkada Simeulue Ditunda 2024.

Kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue yang dikomandoi Bupati Erli Hasim saat ini bermottokan Simeulue Sejahtera dipandang Fraksi Amanat Adil Makmur (FAKAM) berjalan sangat lemas alias buruk, sekitar Rp 69,9 Milyar APBK Simeulue tahun 2019 tidak terserap alias SILPA.

Demikian disampaikan Ketua Komisi C DPRK Simeulue, Ihya Ulumuddin kepada Waryawan di ruang kerjanya Sabtu (22/8) sore.

KIP Simeuelue yang lebih 1 tahun di SK-kan KPU RI namun belum diresmikan Bupati jika juga tidak kunjung dilantik diminta FAKAM untuk mewujudkan Pilkada yang Luber kiranya PILKADA di Simeulue ditunda hingga 2024

Menurutnya sorotan terhadap kurang baiknya kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue sudah disampaikan secara resmi oleh Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) dalam rapat Paripurna di DPRK setempat pada Sabtu (22/8) pagi.

Sebagaimana pidato yang dibacakannya pada Rapat Paripurna Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2019 dihadapan Eksekutif, Sabtu (22/8) copyannya di berikan ke Wartawan dampak dari rendahnya serapan anggaran dari setiap SKPK telah menyebakan banyak efek negatif terhadap pembangunan.

Bidang Ekonomi, Fraksi Amanat Karya Adil Makmur mencermati di lapangan pemerintah belum mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat hal ini dapat diukur dengan grafik Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Idealnya sebagai daerah yang bercorak aggraris, masi sangat mengandalkan sumber perekonomian dari Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dengan Kontribusi terhadap PDBR yang tinggi dari sektor tadi.

Ini katanya, hanya mencapai 34,82 persen. Lapangan usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib juga masih menjadi tumpuan utama kedua sebagai penggerak perekonomian utama dengan kontribusi 17,20 persen.

Sedangkan Lapangan Kerja Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor berada pada posisi ke tiga dengan kontribusi sekitar 13,25 persen terhadap PDBR (berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Aceh Tahun 2019).

BACA JUGA :   17 Sapi Milik Warga Di Aceh Jaya Mati Tersambar Petir

Tingkat Kemiskinan FAKAM memandang Pemerintah Simeulue belum mampu menurunkan tingkat kemiskinan masyarakat secara maksimal hal ini terlihat dari jumlah pendudk miskin sebanyak 18 ribu orang (19,78) persen atau hanya terjadi penurunan masyarakat miskin sebanyak 117 orang jika dibandingkan dengan penduduk miskin tahun 2018 berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Aceh tahun 2019.

Ketersediaan lapangan kerja FAKAM juga memandang Pemerintah Simeulue belum mampu membuka lapangan kerja baik disektor formal maupun informal hal ini dapat kita lihat dari banyaknnya pengangguran yang didominasi oleh tamatan SMA/Aliyah 60,03 persen dan SMP/Tsanawiyah 14,70 persen sedangkan tamatan SMK dan Universitas masing-masing sebanyak 2,5 persen dan 11,26 persen berdasarkan data (LHP BPK RI Perwakilan Aceh tahun 2019).

Sektor Pemanfaatan BUMD, FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue gagal dalam mengelolah BUMD sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) katanya hal ini dapat kita lihat dari dua BUMD yang telah beroprasi lama bahkan sudah menelan Ratusan Milyar Uang Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan dan Perusahaan Daerah Kelapa Sawit atau PDKS bahkan hasil PDKS dinikmati oleh Orang lain.

Berkenaan khusus BUMD FAKAM mendesak Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera mengambil langkah-langkah pemutusan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak PT. Kasamaganda.

Sektor Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah pada komponen perpajakan hal ini katanya dapat kita lihat dari banyaknya Penambang Galian C dan Pemilik AMP yang illegal dan tidak membayar Pajak Pertambangan diluar Pajak paket kegiatan.

Kemudian khusus itu FAKAM mendesak Pemerintah Simeulue agar dapat menghentikan dan menertibkan Perusahaan Pertambangan Galian C dan AMP illegal berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA :   Didampingi KPA-PA Aceh Timur, Haji Tole Daftar Diri Sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur 2024-2029 ke DPP Partai Aceh

Pembangunan Infrastruktur FAKAM memandang Pemerintah Kabupaten Simeulue belum optimal untuk meningkatkan Pembangunan infrastruktur hal ini dapat dilihat dari capaian pembangunan pengaspalan jalan lingkar simeulue yang sampai dengan saat ini belum tuntas.

Untuk soal Infrastruktur FAKAM mendorong Pemerintah untuk membangun komunikasi Politik yang baik guna melakukan lobi-lobi politik ke Fraksi DPRA dan Fraksi DPR-RI.

Sektor Sosial Kemasyarakatan Fakam merasa prihatin atas ketidak-harmonisan bahkan terkesan terjadi pecah kongsi di lingkungan pemerintah, hal tersebut tidak memberikan pendidikan moral atau karakter yang baik terhadap masyarakat.

Tunda Pilkada Simeulue

Kemudian dalam pandangan fraksi juga FAKAM menyoroti soal Penyelenggara Pemilu/Pilkada, mendesak Bupati Simeulue agar segera meresmikan/melantik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Simeulue yang telah memiliki Surat Pengangkatan dari KPU RI lebih dari satu tahun. Jika tidak segera dilantik Fraksi Amanat Karya Adil Makmur (FAKAM) mendorong DPRK Simeulue agar mengusulkan ke Pemerintah Aceh untuk melakukan Pilkada Serentak di Simeulue pada tahun 2024.

Bupati Tak Banyak Menanggapi

Bupati Simeulue Erli Hasim Sabtu (22/8) pagi usai mendengarkan pandangan FAKAM dalam pidatonya pada sidang Paripurna DPRK Simeulue, hari itu tidak banyak menanggapi kritikan pedas FAKAM melainkan hanya menjawab soal infrastruktur jalan lingkar Simeulue bahwa saat ini hampir rampung.

Dipihak lainnl Wakil Bupati Simeulue Hj. Afridawati beberapa waktu sebelum jalannya sidang Paripurna menyatakan meminta maaf kepada Masyarakat Simeulue yang mana kinerja pasangan Bupati Simeulue dan Wakil Bupati Simeulue yang bermottokan Sejahtera selama ini tidak berjalan sesuai janji kampanye.

Hal itu kata Wabup dipicu ketidak ada transparansi dan kerjasama dalam pengelolaan Pemerintahan Kabupaten Simeulue diantara mereka bahkan cenderung ada monopoli dan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Simeulue saat ini. (*)