Kantor Kelurahan Ratujaya Dibobol Maling, Komputer Perekam E-KTP Raib

oleh -138.759 views

Depok | Realitas – Kantor Kelurahan Ratujaya, Depok dibobol maling.

Pelaku mencuri satu unit komputer dan kamera Canon yang dipergunakan untuk merekam data-data e-KTP.

“Modus pelaku mengambil barang berupa 1 set komputer beserta kamera untuk pembuatan e-KTP melalui jendela samping kiri,” kata Kapolsek Pancoranmas Kompol Roni Wowor kepada wartawan, Kamis (14/02/2019).

Peristiwa itu baru diketahui pada Rabu (13/02/2019) sekitar pukul 08.00 WIB di kantor Kelurahan Ratujaya, Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok.

BACA JUGA :  PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat sebagai Sekjen

Seorang pegawai kelurahan bernama Muhammad Ricky Rohim yang pertama kali mengetahui hilangnya komputer tersebut.

“Pada saat saksi masuk ke ruangan dan pada saat masuk tersebut tidak melihat komputer yang berada di meja bapak Abdul Rahman,” imbuhnya.

Saksi kemudian memanggil pegawai kelurahan lainnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Pancoranmas.

“Diduga pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela kiri dan kemudian masuk ke ruangan rekam e-KTP,” sambungnya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Pelaku pencurian masih diselidiki.

“Kerugian 1 unit komputer merek Lenovo dan 1 kamera merek Canon,” tandasnya. (dtc/intan)