Polsek Medan Timur Behasil Amankan Dua Pengedar Sabu-Sabu

oleh -123.579 views

Medan | Realitas – Dua pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diciduk petugas Polsek Medan Timur.Keduanya yakni, Riduwan Syahputra (30) warga Jalan Belat, Kelurahan sidorejo, Kecamatan Medan Perjuangan dan Lambok Manik (48), warga Jalan Pembangunan IV, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Dari tangan para pelaku petugas berhasil amankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip kecil sabu, uang tunai Rp 600 ribu, satu bungkus plastik sedang yang berisi plastik klip kecil kosong.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan dari Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, benar telah mengamankan dua pria dari Jalan Selamat, Gang Kecil, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (10/2/2019) lalu.

BACA JUGA :   Tukang Ojek Ditikam OTK

”Jadi pada hari tersebut kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering dilakukan transaksi narkoba, mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, Rabu (13/2/2019).

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Saat melakukan pantauan, sambung Arifin, petugas melihat dua pria sedang duduk-duduk.

”Saat petugas kami mendekati mereka, salah satu dari pelaku bernama Riduwan melarikan diri masuk ke dalam rumah sambil memanjat ke atas seng dan ia menjatuhkan sesuatu, petugas melakukan introgasi terhadap ke duanya mereka mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” pungkasnya. (trb/iqbal)