Polres Medan Tangkap Pemeras Pegawai Minimarket

oleh -134.579 views

Medan | Realitas – Jupri (30) dan anak buahnya tak lagi garang saat Tim Pegasus menangkap-basah mereka menarik uang Pungutan Liar (Pungli) dari sebuah minimarket di Simpang Pemda, Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Senin (3/9/2018) sore.

Saat ditangkap, Jupri yang awalnya sangar saat menagih pungli, malah merengek minta ampun kepada polisi.

Beberapa jam sebelum dicokok Tim Pegasus, Jupri telah mendatangi minimarket tersebut beserta tiga orang anggotanya untuk menagih uang sebesar Rp600 ribu.

Ia mengungkapkan, komplotan Jupri dan kawan-kawan selalu menyebut nama organisasi tertentu saat memalak sejumlah uang kepada mereka.

Besarannya mulai dari Rp400 ribu sampai Rp600 ribu.

“Udah sering mereka minta uang di daerah sini.

Bukan hanya minimarket ini saja yang mereka kutip, tetapi minimarket lain yang sekitar sini juga.

Katanya sih, uang SPSI (salah satu organisasi buruh),” ujarnya.

Jupri berdalih kepada mereka, kutipan uang tersebut sudah disetujui oleh atasan mereka (pengusaha minimarket).

Kawanan Jupri dkk tak segan-segan menodong senjata tajam saat memalak.

“Enggak tentu jumlahnya, dan enggak tentu juga waktunya.

Suka-suka hati orang itu saja.

Pernah mereka datang hanya dalam selang tiga hari.

Walau organisasinya sama, tetapi karena orang yang mengutip beda, jadi yang datang belakangan tetap memaksa harus dibayarkan,” ungkapnya.

“Kemarin yang mereka datang sebelum ditangkap polisi, bawa pisau orang itu,” tambahnya.

Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penangkapan kedua preman ini berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, pihaknya sudah menerima informasi dari warga yang resah dengan ulah kawanan Jupri dan langsung melakukan pengintaian.

“Begitu dapat info kedatangan mereka ke minimarket tersebut, kita langsung lidik ke lokasi,” kata Kompol Yasir via seluler, Selasa (4/9/2018).

Beberapa saat kemudian, karyawan minimarket diarahkan untuk menelepon Jupri, agar datang mengambil uang pungli.

Sesaat usai menerima uang pungli dari karyawan minimarket, Tim Pegasus bersama tim dari Polda Sumut yang mengintai dari luar minimarket langsung meringkus Jupri beserta anak buahnya.

“Saat keluar dari minimarket tersebut, kedua tersangka langsung kita tangkap,” ujar Kompol Yasir.

Kedua preman ini selanjutnya diboyong ke Mapolda Sumut untuk proses pemeriksaan.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Mangandar Pardamean Nainggolan, saat dihubungi via WhatsApp, belum mau mengungkapkan hasil pemeriksaan Jupri, termasuk identitas anak buah Jupri.

Ia mengatakan, pengungkapan kasus premanisme ini akan dilakukan Kamis (6/9/2018) mendatang. (trb/iqbal)